Assesmen Bakat dan Minat BP3 Kemdikbud akan Dibuka

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assesmen bakat dan minat akan dibuka Balai Pengeloaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek. BP3 adalah institusi yang juga mengelola Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Assesmen minat dan bakat atau tes minat dan bakat adalah tes yang dapat digunakan untuk melihat potensi dan ketertarikan seseorang terhadap suatu bidang.

Kepala BP3 Kemendikbudristek Dr. Rahmawati, ST Med menjelaskan, mengenali bakat dan minat merupakan hal yang penting untuk memaksimalkan potensi serta menavigasi arah karier seseorang.

Lebih lanjut, mengetahui bakat dan minat penting untuk merencanakan pendidikan dan menjalani hidup sesuai minat dan bakat.

“Harapan kami melalui layanan ini, setiap peserta didik dapat memanfaatkan hasil assesmen bakat dan minat sebagai informasi yang dapat digunakan untuk menavigasi serta merencanakan karier peserta didik untuk masa depannya,”kata Rahmawati, dikutip dari akun Instagram @bp3_kemdikbud, Jum’at (9/12/2022).

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan akan membeikan layanan asesmen bakat dan minat kepada siswa SMA dan SMK di Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Gorontalo, serta Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

“Layanan asesmen bakat dan minat secara meluas akan dilaksanakan di tahun 2023,”tulis BP3 Kemdikbud.

Apa itu Minat dan Bakat?

Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi pada sesuatu tanpa suruhan. Minat ditandai demgan rasa senang akan sesuatu atau sebuah aktivitas, seperti minat bermain musik.

Tanda minat pada sesuatu antara lain perhatian pada objek tersebut, menyenanginya, dan punya kemauan yang tertuju padanya.

Lebih lanjut, penting untuk mengenali minat karena membantu diri sendiri memiliki kekuatan dan motivasi dari dalam diri untuk melakukan hal yang lebih positif.

Sementara itu, bakat adalah kemampuan bawaan berupa potensi yang masih perlu dikembangkan atau dilatih untuk mencapai kecakapan, pengetahuan, dan keterampilan khusus.

Contoh bakat yaitu kemampuan bermusik, berbahasa, melukis, dan lain-lain. Orang yang punya bakat musik misalnya akan lebih cepat menguasai keterampilan bermusik, mengenali nada, atau memainkan alat musik.

Perlu digarisbawahi, bakat tidak akan terasah dengan baik jika tidak ada usaha dari diri untuk mengembangkannya. Minat adalah keinginan berusaha lebih keras yang tubuh dari dalam diri, sementara bakat adalah nilai lebih yang dibawa sejak lahir.

Jika punya bakat tetapi tidak ada minat dan kerja keras untuk mengasahnya, maka potensi diri tidak akan terwujud maksimal.

Halaman Selanjutnya 

Pakar ITB Beri Tips Cara Menemukan Passion dalam Diri

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis