..
Adapun yang dimaksud sebagai honorer pelaksana adalah petugas pemada kebakaran, petugas dinas perhubungan, Satpol PP, Protokol dan juga sektor lainya.
Selain itu menurut Sutan Riska honorer pelaksana juga harus mendapatkan nilai afirmasi juga.Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga mempertanyakan apakah honorer pelaksana tersebut diajukan pada formasi PPPK atau ourtsourcing.
Azwar Anas selaku Menpan RB juga mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan rancangan terkait kebijakan afirmatif bagi para tenaga pendidik. Selain itu pihaknya juga akan memberikan kebijakan tertentu untuk tenaga honorer pelaksana.
Untuk itu penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran. Sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023.
Sedangkan pada saat ini masih ada sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar pada seluruh instansi pemerintahan. Untuk memastikan jumlah tenaga honorer tersebut pada saat ini sedang dilakukan pendataan atau pemetaan.
Kemenpan RB pada sebelumnya telah menyatakan bahwa pendataan tersebut tidak bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Hal tersebut dilakukan untuk mencari data terkait bagaimana solusi atau kebijakan akan dibuat berdasarkan kondisi masing masing instansi tersebut.
Dengan demikian tenaga honorer masih harus menunggu bagaimana nasib mereka. Demikian informasi mengenai Apeksi Usulkan Pembatasan Mutasi ASN Untuk Solusi Honorer
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2