Apeksi Usulkan Pembatasan Mutasi ASN Untuk Solusi Honorer

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Adapun yang dimaksud sebagai honorer pelaksana adalah petugas pemada kebakaran, petugas dinas perhubungan, Satpol PP, Protokol dan juga sektor lainya.

Selain itu menurut Sutan Riska honorer pelaksana juga harus mendapatkan nilai afirmasi juga.Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga mempertanyakan apakah honorer pelaksana tersebut diajukan pada formasi PPPK atau ourtsourcing.

Azwar Anas selaku Menpan RB juga mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan rancangan terkait kebijakan afirmatif bagi para tenaga pendidik. Selain itu pihaknya juga akan memberikan kebijakan tertentu untuk tenaga honorer pelaksana.

Untuk itu penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran. Sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023.

Sedangkan pada saat ini masih ada sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar pada seluruh instansi pemerintahan. Untuk memastikan jumlah tenaga honorer tersebut pada saat ini sedang dilakukan pendataan atau pemetaan.

Kemenpan RB pada sebelumnya telah menyatakan bahwa pendataan tersebut tidak bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Hal tersebut dilakukan untuk mencari data terkait bagaimana solusi atau kebijakan akan dibuat berdasarkan kondisi masing masing instansi tersebut.

Dengan demikian tenaga honorer masih harus menunggu bagaimana nasib mereka. Demikian informasi mengenai Apeksi Usulkan Pembatasan Mutasi ASN Untuk Solusi Honorer

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law) 

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis