Apeksi Usulkan Pembatasan Mutasi ASN Untuk Solusi Honorer

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Adapun yang dimaksud sebagai honorer pelaksana adalah petugas pemada kebakaran, petugas dinas perhubungan, Satpol PP, Protokol dan juga sektor lainya.

Selain itu menurut Sutan Riska honorer pelaksana juga harus mendapatkan nilai afirmasi juga.Sutan Riska Tuanku Kerajaan juga mempertanyakan apakah honorer pelaksana tersebut diajukan pada formasi PPPK atau ourtsourcing.

Azwar Anas selaku Menpan RB juga mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan rancangan terkait kebijakan afirmatif bagi para tenaga pendidik. Selain itu pihaknya juga akan memberikan kebijakan tertentu untuk tenaga honorer pelaksana.

Untuk itu penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran. Sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan pada 28 November 2023.

Sedangkan pada saat ini masih ada sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar pada seluruh instansi pemerintahan. Untuk memastikan jumlah tenaga honorer tersebut pada saat ini sedang dilakukan pendataan atau pemetaan.

Kemenpan RB pada sebelumnya telah menyatakan bahwa pendataan tersebut tidak bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Hal tersebut dilakukan untuk mencari data terkait bagaimana solusi atau kebijakan akan dibuat berdasarkan kondisi masing masing instansi tersebut.

Dengan demikian tenaga honorer masih harus menunggu bagaimana nasib mereka. Demikian informasi mengenai Apeksi Usulkan Pembatasan Mutasi ASN Untuk Solusi Honorer

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law) 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis