Apakah THR dan Gaji ke 13 Tahun 2023 Dibayarkan Penuh, Atau Cuma Setengah?

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan hari raya dan gaji ke 13 pada tahun 2023 akan kembali diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.

Penyaluran Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 kepada para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan pada tahun ini telah diinformasikan langsung oleh pemerintah.

Kabar terkait THR dan gaji 13 ini merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh para ASN menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Pertanyaannya apakah pada tahun ini pembayaran THR dan gaji 13 kepada para ASN akan dibayarkan penuh atau hanya setengah?

Hingga saat ini jika melihat isu yang beredar pemerintah belum mengumumkan dengan jelas terkait banyaknya nominal yang akan cair pada THR dan gaji 13 tahun ini.

Walaupun ketentuan terkait Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 ini telah diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Selain itu juga banyak muncul pertanyaan berapa jumlah THR dan gaji 13 tahun 2023 dan kapan akan dibayarkan?

Saat ini isu pembagian THR dan gaji 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan kembali ramai dibicarakan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan April 2023 mendatang.

Namun sayangnya hingga saat ini waktu dan jumlah pasti uang yang akan diterima oleh para ASN hingga saat ini belum diketahui.

Beredar kabar bahwa pencairan THR dan gaji 13 akan dilakukan oleh pemerintah lebih cepat dibandingkan tahun lalu.

Jika melihat hal tersebut kita bisa ambil gambaran bahwa gaji 13 akan dibayarkan oleh pemerintah pada bulan Juli.

Sedangkan untuk THR akan cair pada rekening masing-masing penerima paling lambat 10 hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri.

Diketahui bahwa tahapan pencairan THR dan gaji 13 PNS 2023 yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya, yang meliputi:

Pertama, rapat hitungan alokasi anggaran yang dilakukan oleh pihak Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini akan disesuaikan anggarannya dengan berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil yang berhak mendapatkannya.

Kedua, jika sudah ditentukan jumlahnya, kemudian dilaporkan kepada Kepala Negara untuk kemudian disepakati apakah akan ada keniakan atau tidak.

Dalam hal ini apakah ada pengurangan porsi dari anggaran tunjangan kinerja dan lain sebagainya.

Ketiga, jika semuanya sudah baru akan dibuatkan Peraturan Presiden soal pembayaran THR dan gaji 13 PNS 2023.

Jadi untuk saat ini, bagi Anda yang menantikannya tetap bersabar, karena tunjangan hari raya akan tetap dibagikan kepada seluruh ASN PNS yang berhak.

Hanya, prosesnya akan melalui beberapa rangkaian tahapan yang harus diikuti.

Halaman berikutnya

Presiden Jokowi sebelumnya..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru