Apakah Ada PHK Massal Honorer di Tahun 2023? Begini Jawaban MenPAN-RB

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, kalangan non ASN sedang khawatir akan terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK massal honorer di Tahun 2023.

Pasalnya, status penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilakukan pada bulan November mendatang, belum ada kepastian.

Ditengah kekhawatiran tersebut, Pemerintah akhirnya buka suara soal nasib tenaga honorer yang dianggap sedang diujung tanduk tersebut.

Pemerintah telah memastikan tidak akan melakukan PHK atau pemberhentian massal terhadap tenaga honorer di masa depan.

Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah nasib non-ASN atau tenaga honorer yang sudah lama bekerja di instansi pemerintah.

“Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, sebagaimana di lansir dari CNBC Indonesia.

Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK.

“Dan tidak akan tambah beban daerah. Ini yang kami sedang cari solusinya. Jadi yang penting kita hindari PHK, pembekankan anggaran, tidka ada lagi istilah non ASN,” tutur Anas.

Di sisi lain, Anas mengungkapkan tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah periode 2022-2023.

Mereka diberikan ruang ikut seleksi CASN untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Yang sudah jalan sekarang mulai 2022-2023 ini yang diangkat sesuai prioritas pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Untuk periode itu, Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan.

Namun, yang terserap atau yang diusulkan oleh pemerintah daerah kebutuhannya hanya sebanyak 400 ribu.

Prioritasnya adalah untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena banyak di daerah-daerah terpencil di pedalaman mereka tidak mendapatkan guru dari ASN dan banyak sekali juga guru dan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi cukup lama mereka belum mendapatkan status kepastian.

“Nah, kami berharap daerah segera mengusulkan untuk PPPK dari daerah karena pendidikan dan kesehatan sedang jadi prioritas,” tutur Anas.

Halaman berikutnya

Tidak hanya untuk periode..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis