Asesmen pembelajaran merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi pembelajaran serta menyediakan informasi yang menyeluruh sebagai umpan balik bagi guru, peserta didik dan orang tua agar dapat menentukan strategi pembelajaran kedepannya.
Dalam paradigma asesmen, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan asesmen, antara lain:
- Penerapan pola pikir secara bertumbuh (Growth Mindset) untuk peserta didik.
- Asesmen disusun secara terpadu, dimana didalamnya mecakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang saling berkesinambungan.
- Adanya keleluasaan dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai konteksnya.
- Sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan jenis maupun teknik asesmen pembelajaran.
- Terkhusus bagi SMK terdapat banyak bentuk asesmen yang tentunya berbeda dengan jenjang sekolah lainnya, misalnya seperti Asesmen Praktik Kerja Lapangan, Uji Kompetensi Kejuruan, Uji Unit Kompetensi dan lain sebagainya.
Asesmen pada dasarnya dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut. Dalam menentukan asesmen, guru diberikan keleluasaan dalam menentukan teknik dan waktu pelaksanaan, tujuannya agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
Asesmen harus dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable). Hal demikian dimaksudkan untuk menjelaskan kemajuan belajar dari peserta didik dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya dalam proses pembelajaran.
PROMO KILAT POTONGAN 70K
Mari Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Pelaksanaan Asesmen P5 dan Penyusunan Rapor P5”, Daftar dengan harga promo!
Daftar sekarang: https://s.id/Diklat40JP-Asesmen-RaporP5
Pada asesmen awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Disini guru dapat melaksanakan asesmen awal pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.
Selain itu, dalam asesmen awal pembelajaran diharapkan tidak memberatkan guru ataupun satuan pendidikan. Akan tetapi apabila guru ataupun satuan pendidikan memiliki kemampuan, maka dapat melengkapinya dengan data tambahan. Misalnya dengan melakukan asesmen non kognitif yang mencakup kesiapan belajar, minat belajar, profil belajar, latar belakang keluarga, latar belakang lingkungan peserta didik, riwayat tumbuh kembang peserta didik, dan lain sebagainya.
Halaman selanjutnya…
Alur penyusunan asesmen dalam proses pembelajaran
Halaman : 1 2 Selanjutnya