Apa itu Asesmen Pembelajaran? Berikut Bentuk Asesmen Formatif dan Sumatif dalam Menunjang Proses Pembelajaran

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen pembelajaran merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi pembelajaran serta menyediakan informasi yang menyeluruh sebagai umpan balik bagi guru, peserta didik dan orang tua agar dapat menentukan strategi pembelajaran kedepannya.

Dalam paradigma asesmen, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan asesmen, antara lain:

  1. Penerapan pola pikir secara bertumbuh (Growth Mindset) untuk peserta didik.
  2. Asesmen disusun secara terpadu, dimana didalamnya mecakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang saling berkesinambungan.
  3. Adanya keleluasaan dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai konteksnya.
  4. Sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan jenis maupun teknik asesmen pembelajaran.
  5. Terkhusus bagi SMK terdapat banyak bentuk asesmen yang tentunya berbeda dengan jenjang sekolah lainnya, misalnya seperti Asesmen Praktik Kerja Lapangan, Uji Kompetensi Kejuruan, Uji Unit Kompetensi dan lain sebagainya.

Asesmen pada dasarnya dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut. Dalam menentukan asesmen, guru diberikan keleluasaan dalam menentukan teknik dan waktu pelaksanaan, tujuannya agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Asesmen harus dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable). Hal demikian dimaksudkan untuk menjelaskan kemajuan belajar dari peserta didik dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya dalam proses pembelajaran.

PROMO KILAT POTONGAN 70K

Mari Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Pelaksanaan Asesmen P5 dan Penyusunan Rapor P5”, Daftar dengan harga promo!

Daftar sekarang: https://s.id/Diklat40JP-Asesmen-RaporP5

Pada asesmen awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Disini guru dapat melaksanakan asesmen awal pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.

Selain itu, dalam asesmen awal pembelajaran diharapkan tidak memberatkan guru ataupun satuan pendidikan. Akan tetapi apabila guru ataupun satuan pendidikan memiliki kemampuan, maka dapat melengkapinya dengan data tambahan. Misalnya dengan melakukan asesmen non kognitif yang mencakup kesiapan belajar, minat belajar, profil belajar, latar belakang keluarga, latar belakang lingkungan peserta didik, riwayat tumbuh kembang peserta didik, dan lain sebagainya.

Halaman selanjutnya…

Alur penyusunan asesmen dalam proses pembelajaran

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 921 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis