Anggota Komisi II Desak MenpanRB Untuk Lakukan Penyelesaian Masalah Guru Honorer

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya Komisi II DPR RI telah mendorong Kementrian Pendaygunaan Aparatur Negara agar segera mengkoordinasikan perihal penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Koordinasi tersebut harus dilakukan dengan lima instansi yang SPTJMnya masih dalam proses. Sehingga hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat berguna untuk menyelesaikan peta persolan tenaga honorer.

Selain hal tersebut yang turut menjadi fokus pembicaraan dalam rapat kerja antara keduanya adalah terkait pembahasn revisi UU ASN. Revisi dilakukan guna memperkuat sistem merit manajemen ASN.

Komisi II DPR RI menunjukan sinyal persetujuan terkait wacana Mentri PAN-RB yang akan melakukan reformasi birokrasi tematik. Memang periode ini Mentri Azwar Anas sedang gencar melaksanakan digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal tersebut disetujui oleh DPR RI.

Pada momentum pembukaan rapat kerja, Mentri PANRB menyampaikan perlunya satu pandangan bersama terkait prinsip dasar penanganan masalah. Dari situ nantinya penyeleasian masalah guru honorer dapat dibereskan dengan wacana alternatif.

KemenPANRB membutuhan kesepahaman dari jajaran DPR agar kebijakan yang telah disusun dan diupayakan dapat segera menyelesaikan persoalan guru honorer dan tenaga non ASN lainnya.

Tak hanya meminta dukungan dari DPR, Mentri Anas juga meminta dukungan dari semua pihak untuk merubah iklim birokrasi. Dengan adanya harmoni antara DPR dengan Kementrian maka opini yang tumbuh di masyarkat juga akan lebih baik.

Sebelumnya rencana penghpusan tenaga honrer termaktub dalam Surat MenPAN-RB yang diterbitkan semasa kepemimpinan Mentri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Pada surat tersebut dikatakan bahwa status kepegawaian di lingkungan instansi pemeirntahan baik pusat maupun daerah akan dihapuskan pada bulan November 2023.

Demikian seluruh informais yang dapat disampaikan  terkait Anggota Komisi II Desak MenpanRB Untuk Lakukan Penyelesaian Masalah Guru Honorer.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis