Anggaran Sebesar 14 Trilliun Disiapkan Untuk Rekrutmen PPPK

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu itu kementrian keuangan juga telah menganggarkan dana untuk PPPK guru 2023. Hal tersebut juga diungkapkan oleh ardiyanto. Kebutuhan mengenai PPPK guru tersebut telah ada dalam DAU.

Jadi jika terdapat PPPK Guru yang diangkat pada tahun 2023 sudah perlu khawatir anggaranya. Kemudian hal tersebut tinggal bergantung pada pemerintahan daerah untuk percepatan administrasi pengangkatan PPPK.

Kementrian keuangan sendiri tidak mewajibkan dokumen yang dapat menimbulkan berbagao tambahan pekerjaan untuk pemerintah daerah mengenai hal anggaran dan untuk PPPK Guru.

Kementrian Keuangan tidak mewajibkan dokumen tertentu kecuali mengenai BAU tersebut. Hal tersebut akan disalurkan setiap bulan dan syarat penyaluaranya tersebut melampirkan pembayaran gaji.

Dengan demikian akan terlihat jumlah PPPK tersebut dan juga akan terlihat berapa jumlah yang telah terbayarkan. Jadi pada intinya kemenkeu tidak menambahkan dokumen yang menimbulkan tambahan perkerjaan.

Pada akhirnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah adalah melakukan pengangkatan PPPK dimasukan dalam pembayaran gaji. Kemudian untuk para PPPK ini akan segera dibayarkan hal menjadi hak mereka.

Untuk itu pemerintah sangat diwajibkan dalam pengangkatan PPPK karena mengenai dana anggaran telah disediakan. Demikian informasi mengenai Anggaran Sebesar 14 Trilliun Disiapkan Untuk Rekrutmen PPPK

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis