..
Selain itu itu kementrian keuangan juga telah menganggarkan dana untuk PPPK guru 2023. Hal tersebut juga diungkapkan oleh ardiyanto. Kebutuhan mengenai PPPK guru tersebut telah ada dalam DAU.
Jadi jika terdapat PPPK Guru yang diangkat pada tahun 2023 sudah perlu khawatir anggaranya. Kemudian hal tersebut tinggal bergantung pada pemerintahan daerah untuk percepatan administrasi pengangkatan PPPK.
Kementrian keuangan sendiri tidak mewajibkan dokumen yang dapat menimbulkan berbagao tambahan pekerjaan untuk pemerintah daerah mengenai hal anggaran dan untuk PPPK Guru.
Kementrian Keuangan tidak mewajibkan dokumen tertentu kecuali mengenai BAU tersebut. Hal tersebut akan disalurkan setiap bulan dan syarat penyaluaranya tersebut melampirkan pembayaran gaji.
Dengan demikian akan terlihat jumlah PPPK tersebut dan juga akan terlihat berapa jumlah yang telah terbayarkan. Jadi pada intinya kemenkeu tidak menambahkan dokumen yang menimbulkan tambahan perkerjaan.
Pada akhirnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah adalah melakukan pengangkatan PPPK dimasukan dalam pembayaran gaji. Kemudian untuk para PPPK ini akan segera dibayarkan hal menjadi hak mereka.
Untuk itu pemerintah sangat diwajibkan dalam pengangkatan PPPK karena mengenai dana anggaran telah disediakan. Demikian informasi mengenai Anggaran Sebesar 14 Trilliun Disiapkan Untuk Rekrutmen PPPK
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2