Anggaran Pendidikan 2023 Tembus Angka Triliunan

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus Alokasi Dana Pendidikan 2023

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran penddikan 2023 akan difokuskan untuk melaksanakan beberapa program pendidikan.

Lebih jelasnya berikut rincian uang yang terealisasi untuk memenuh program pendidikan. Pertama anggaran sebesar Rp 20 Triliun digunakan untuk mensubsidi beasiswa dan proyek riset berikut ini:

  1. Beasiswa Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) untuk lebih dari 30 ribu mahasiswa Indonesia.
  2. Beasiswa Kemendikbud untuk diberikan kepada 3.390 mahasiswa Indonesia.
  3. Beasiswa Kemenag yang akan diberikan kepada 231 mahasiswa Indonesia.
  4. Alokasi untuk projek riset yang diselenggarakan oleh kemendikbud sebanyak 207 projek.

Kemudian pemerintah juga akan menggunakan dana sebesar Rp 155 triliun untuk belanja keperluan Kementrian dan Lembaga dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dana sebesar Rp11,1 triliun untuk kepentingan Program Indonesia Pintar yang disalurkan kepada 20,1 juta siswa kurang mampu.
  2. Dana sebesar Rp 10 triliun untuk dialokasikan kepada 847 ribu siswa yang mendapatkan program Bidik Misi/Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana tersebut digunakan untuk mensubsidi siswa kurang mampu di perguruan tinggi.
  3. Dana sebesar Rp9,5 triliun digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah. Nantinya dana tersebut akan diterima untuk 8,8 juta siswa.
  4. Dana sebesa Rp 12,7 trilin yang digunakan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 577,9 ribu lebih guru.

Rincian anggaran pendidikan 2023 diatas masih bersisa sekitar Rp237 triliun. Nantinya dana tersebut juga tetap akan digunakan leh pemerintah pusat yang kemudian disalurkan kepada pemerintah daerah.

Terkati dana yang akan ditransfer ke pemerintah daerah juga telah dialokasikan. Besaran dana tersebut yaitu Rp 305,6 triliun dan dana pembiayaan sebesar Rp 69,5 triliun.

Kita telah mengetahui sendiri bahwa kebijakan pendidikan yang dibuat oleh Mentri Nadiem bertujuan untuk mningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Tujuannya agar masyarakat Indonesia memiliki kapasitas daya saing dengan bangsa-bangsa lainnya.

Sehingga kebijakan yang diterapkan kebanyakan diterapkan mulai dari satuan pendidikan berjenjang.

Alokasi dana pendidikan yang mencapai triliunan nantinya akan digunakan untuk menunjanga pelaksanaan pengembangan pendidikan di daerah tertianggal, terdepan dan terluar (3T).

Kemudian dana yang besar tersebut juga akan ditempatkan untuk mengembangkan layanan pendidikan berjenjang paling rendah yaitu PAUD.

Sehingga diharapkan nantinya pemerintah daerah dapat berkomitmen lebih untuk kemajuan sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tak sampai disitu upaya kementrian Pendidikan dalam memanfaatkan dana yang besar tersebut juga bertujuan untuk melawan ketimpangan pendidikan.

Caranya dengan memeratakan kualitas pendidikan melalui simplifikasi kurikulum dan menyesuaikan kualifikasi lulusan sekolah dengan kebutuhan pasar kerja.

Sudah menjadi kewajiban konstitusional pemerintah untuk mengalokasikan sebesar 20 persen APBN agar dapat digunakan untuk sektor pendidikan.

Hari ini memang besar kecil dana yang diperoleh sektor pendidikan bergantung dari besaran jumlah belanja negara.

Dengan adanya peningkatan belanja negara tahun ini, Mentri Keuangan berharap sektor pendidikan dapat terimbas dan mengalami kemajuan yang pesat.

Diharapkan uang tersebut dapat dijadikan sarana yang efisien untuk menunjang kemajuan pendidikan Indonesia.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Halaman Selanjutnya
Perubahan aturan dana BOS 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis