Anggaran Dana Gaji PPPK Telah Disiapkan

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sedangkan untuk PNS sendiri mereka mendapat gaji, tunjangan pegawai, cuti, jaminan pensiun, jaminan untuk hari tua, dan juga perlindungan untuk pengembangan kompetensi. Untuk tenaga honorer sendiri tidak mendapatkan ketentuan yang jelas mengenai hal tersebut.

Untuk lebih lanjutnya bagwa anggaran yang digunakan untuk penggajian tersebut, masuk pada dana alokasi umum atau DAU yang berada pada pos anggaran tranfer daerah atau TKD dimana total anggaran tersebut mencapai Rp 396 triliun rupiah.

Untuk masalah tenaga honorer sendiri, pada saat ini pemerintah tengah melakukan pendaataan dan pemetaan tenaga honorer yang akan berakhir hingga akhir September. Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan jumlah pegawai honorer pada tiap instansi daerah maupun pusat.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data mengenai jumlah pegawai honorer yang masih berada pada lingkungan instansi pemerintah. Kemudian hal tersebut bukanlah digunakan untuk melakukan pengangkatan otomatis tenaga honorer.

Pendataan tersebut dilakukan dengan tujuan membuat kebijakan mengenai permasalah terkait tenaga honorer tersebut yang berasal dari jumlah data yang di dapatkan dari pendataan ata pemetaan tersebut.

Dengan demikian pemerintah dapat membuat kebijakan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan jumlah dari tenaga honorer yang berada pada lingkungan pemerintahan untuk diambil kebijakan mengenai hal tersebut.

Hal tersebut dapat membantu pemerintah dalam mempertimbangkan kebijakan dan juga menyelesaikan masalah terkait tenaga kerja honorer. Demikian informasi mengenai Anggaran Dana Gaji PPPK Telah Disiapkan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis