Anggaran Dana Gaji PPPK Telah Disiapkan

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Sedangkan untuk PNS sendiri mereka mendapat gaji, tunjangan pegawai, cuti, jaminan pensiun, jaminan untuk hari tua, dan juga perlindungan untuk pengembangan kompetensi. Untuk tenaga honorer sendiri tidak mendapatkan ketentuan yang jelas mengenai hal tersebut.

Untuk lebih lanjutnya bagwa anggaran yang digunakan untuk penggajian tersebut, masuk pada dana alokasi umum atau DAU yang berada pada pos anggaran tranfer daerah atau TKD dimana total anggaran tersebut mencapai Rp 396 triliun rupiah.

Untuk masalah tenaga honorer sendiri, pada saat ini pemerintah tengah melakukan pendaataan dan pemetaan tenaga honorer yang akan berakhir hingga akhir September. Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan jumlah pegawai honorer pada tiap instansi daerah maupun pusat.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data mengenai jumlah pegawai honorer yang masih berada pada lingkungan instansi pemerintah. Kemudian hal tersebut bukanlah digunakan untuk melakukan pengangkatan otomatis tenaga honorer.

Pendataan tersebut dilakukan dengan tujuan membuat kebijakan mengenai permasalah terkait tenaga honorer tersebut yang berasal dari jumlah data yang di dapatkan dari pendataan ata pemetaan tersebut.

Dengan demikian pemerintah dapat membuat kebijakan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan jumlah dari tenaga honorer yang berada pada lingkungan pemerintahan untuk diambil kebijakan mengenai hal tersebut.

Hal tersebut dapat membantu pemerintah dalam mempertimbangkan kebijakan dan juga menyelesaikan masalah terkait tenaga kerja honorer. Demikian informasi mengenai Anggaran Dana Gaji PPPK Telah Disiapkan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis