Persyaratan Program Praktisi Mengajar 2023
Ada dua persyaratan dalam program ini, yaitu persyaratan untuk perguruan tinggi dan dosen praktisi. Di antaranya adalah:
Perguruan tinggi
- Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbudristek
- Perguruan tingga telah terakreditasi oleh Lam (Lembaga Akreditasi Mandiri) atau BAN-PT, begitu juga dengan program studinya
- Perguruan tinggi bersedia memanfaatkan SPADA Indonesia dan memiliki LMS (Learning Management System)
Praktisi
- Praktisi sudah bekerja baik secara mandiri atau bergabung dengan perusahaan lain kurang lebih 3 tahun
- Masih aktif atau berstatus sebagai pekerja saat mendaftar praktisi mengajar dengan melampirkan surat keterangan kerja
- Bagi pekerja freelancer bisa melampirkan portofolio
- Praktisi yang berwirausaha melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha), dokumen pendidirian, san juga NPWP
- Melampirkan portofolio atau CV yang menjelaskan tentang kemampuan sesuai konteks perkuliahan
- Bukan merupakan seorang dosen yang mempunyai NIDN
- Punya komitmen tinggi untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan
- Praktisi bukanlah pihak yang sedang mendapatkan beasiswa LPDP saat mendaftar praktisi mengajar
- Praktisi bukanlah pihak yang merupakan panitia atau pengurus Kampus Merdeka
- Praktisi yang memutuskan untuk mengalihkan hal dalam penerimaan honor wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000
Itulah pengertian, skema pelaksanaan, serta alur program praktisi mengajar 2023. Semoga bermanfaat!
E-guru.id mengadakan pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Berbagai Praktik Baik Pelaksanaan Kurikulum Merdeka” Diklat akan diadakan 4- 13 Februari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2279/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2