Akun SSCASN Berubah, Pelamar PPPK Jangan Panik Ini Penjelasanya

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting bagi  pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade ini berkaitan dengan akun SSCASN. Untuk Bagi pelamar PPPK yang berstatus guru honorer lulus passing grade, disarankan untuk terus mengecek akun SSCASN yang dimiliki.

Terdengar kabar bahwa Akun SSCASN Pelamar berubah, Terdapat informasi yang sangat penting untuk pelamar prioritas PPPK mengenai informasi tentang akun SSCASN.

Informasi mengenai akun SSCASN tersebut berkaitan dengan hal data Panselnas terkait guru yang meiliki status sebagai pelamar prioritas. Oleh karena itu, akun SSCASN pelamar PPPK mengalami perubahan terkait hal tersebut.

Perubahan perubahan yang terjadi pada akun SSCASN tersebut adalah bagian ‘total nilai’ guru menjadi 0 (nol) dan ‘mendapat prioritas’ berubah menjadi ‘tidak’.

Hal tersebut tentu membuat bingung para guru honorer yang merasa bahwa statusnya di PPPK guru 2022 sebagai prioritas pelamar. Hal tersebut sesuai dengan timeline dari kemendikbud bahwa bulan Juli – Agustus 2022 merupakan waktu pengangkatan guru honorer yang lulus passing grade.

Lalu guru pastinya juga menyadari mengenai perubahan pada akun SSCASN yang terdapat informasi ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’. Hal tersebut artinya pelaksanaan PPPK guru 2021 telah selesai dengan segala rangkaian PPPK guru 2021 yang telah dianggap selesai.

Walaupun demikian, untuk tahap ketiga tidak dihilangkan, melainkan akan digabungkan dengan formasi seleksi PPPK guru tahun 2022. Penggabungan tersebut secara otomatis akan mengikuti formasi terbaru tahun 2022 yang berpedoman di PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Hal yang perlu dipahami oleh para pelamar PPPK guru 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis