Adapun berikut ini merupakan langkah penyaluran tunjangan insentif sebagaimana yang disampaikan pada laman resmi Kemendikbud.
– Ditjen GTK menetapkan kuota serta calon penerima tunjangan insentif.
– Setelah itu, data dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk disosialisasikan.
– Dinas Pendidikan menentukan calon penerima insentif sesuai kuota yang telah dilakukan, akhir Maret 2022.
– Data keinginan calon penerima insentif sudah diterima Ditjen GTK di minggu pertama April 2022.
– Perubahan data calon penerima yang diusulkan dan sudah diterima Ditjen GTK, pada akhir Mei 2022.
– Pembayaran tunjangan insentif semester I paling lambat awal Juli.
– Pembayaran semester II paling lambat pada minggu kedua Desember 2022.
Demikian info seputar insentif guru honorer yang guyur sebanyak 6.142 guru di Kabupaten Bandung Barat. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!