Aparatur sipil negara (ASN) kini tengah bertanya-tanya apakah ada peluang kenaikan gaji PNS di tahun 2023? Mengingat anggaran APBN naik.
Sebelumnya memang beredar kabar bahwa ada kenaikan gaji PNS 2023 yang sempat heboh beberapa pekan terakhir.
Selain gaji PNS 2023 yang dikabarkan naik, kabar mengenai hitungan kenaikannya pun cukup tinggi yakni mencapai 3 kali lipat.
Informasi tersebut dikutip melalui pernyataan Presiden Joko Widodo di salah satu acara saat mengisi sambutan.
Selain gaji PNS, dikabarkan Presiden Jokowi juga menyinggung persoalan gaji para pegawai ASN lainnya.
Mulai dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pensiunan, PPPK, hingga anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).
Hasrat keinginan pegawai PNS, TNI, Polri dan yang lainnya agar ada kenaikan gaji sebetulnya adalah wajar.
Mengingat sejak beberapa tahun ke belakang, mulai dari tahun 2019 hingga 2022 belum ada kenaikan kembali mengenai gaji pokok khusunya untuk pegawai ASN.
Sehingga tidak heran bila isu tersebut terus saja bergulir, apalagi semenjak Presiden Jokowi menyinggung hal tersebut.
Adapun mengenai tanggapan Presiden mengenai gaji PNS dalam pidato tersebut sebetulnya bukan berbicara tentang adanya kenaikan sebesar 3 kali lipat tahun ini.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa komponen belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 249,1 triliun.
Namun Presiden menekankan terhadap kendala kenapa pemerintah belum menaikan gaji para ASN.
Salah satunya mengenai belum stabilnya APBN yang digunakan sebagai sumber pembayaran gaji ASN. Itulah yang menjadi peluang kenaikan gaji PNS.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya