Adakah Peluang Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Sebab Anggaran APBN Naik?

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur sipil negara (ASN) kini tengah bertanya-tanya apakah ada peluang kenaikan gaji PNS di tahun 2023? Mengingat anggaran APBN naik.

Sebelumnya memang beredar kabar bahwa ada kenaikan gaji PNS 2023 yang sempat heboh beberapa pekan terakhir.

Selain gaji PNS 2023 yang dikabarkan naik, kabar mengenai hitungan kenaikannya pun cukup tinggi yakni mencapai 3 kali lipat.

Informasi tersebut dikutip melalui pernyataan Presiden Joko Widodo di salah satu acara saat mengisi sambutan.

Selain gaji PNS, dikabarkan Presiden Jokowi juga menyinggung persoalan gaji para pegawai ASN lainnya.

Mulai dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pensiunan, PPPK, hingga anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).

Hasrat keinginan pegawai PNS, TNI, Polri dan yang lainnya agar ada kenaikan gaji sebetulnya adalah wajar.

Mengingat sejak beberapa tahun ke belakang, mulai dari tahun 2019 hingga 2022 belum ada kenaikan kembali mengenai gaji pokok khusunya untuk pegawai ASN.

Sehingga tidak heran bila isu tersebut terus saja bergulir, apalagi semenjak Presiden Jokowi menyinggung hal tersebut.

Adapun mengenai tanggapan Presiden mengenai gaji PNS dalam pidato tersebut sebetulnya bukan berbicara tentang adanya kenaikan sebesar 3 kali lipat tahun ini.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa komponen belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3% jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Namun Presiden menekankan terhadap kendala kenapa pemerintah belum menaikan gaji para ASN.

Salah satunya mengenai belum stabilnya APBN yang digunakan sebagai sumber pembayaran gaji ASN. Itulah yang menjadi peluang kenaikan gaji PNS.

Halaman berikutnya

Beberapa waktu yang lalu..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis