Ada Tunjangan PNS Cair Bulan Juli 2024 Senilai 2,4 Juta: Cek Apakah Anda Berhak Mendapatkannya?

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin dapat Sertifikat Pendidik? Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Ingin dapat Sertifikat Pendidik? Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Sejumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan mendapatkan tunjangan tambahan di bulan Juli ini. Totalnya cukup lumayan, yaitu senilai 2,4 juta rupiah.

Tidak semua PNS bisa mendapatkan tunjangan jenis ini. Melainkan hanya untuk PNS tertentu yang telah melaksanakan sejumlah tugas tambahan.

Dikonfirmasi bahwa pencairan tunjangan tersebut akan cair mulai tanggal 1 Juli, sebesar Rp 2,4 juta. Meski bisa saja meleset ke tanggal 2 atau 3, biasanya pencairan tetap dilakukan di awal bulan.

Tunjangan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada PNS yang bekerja lebih ekstra, seperti lembur. Tunjangan ini terdiri dari dua komponen utama: tunjangan uang lembur dan tunjangan uang makan lembur.

Peraturan Tunjangan Lembur

Tunjangan lembur seperti yang disebutkan di atas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang bekerja lembur berdasarkan surat tugas dari pimpinan instansinya.

Tunjangan lembur dan uang makan lembur ini dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan berikutnya. Jadi, tunjangan yang diterima di awal Juli ini adalah tunjangan untuk bulan Juni.

Berikut adalah rincian nominal tunjangan lembur per jam sesuai golongan:

  • Golongan 1: Rp 18.000 per jam
  • Golongan 2: Rp 24.000 per jam
  • Golongan 3: Rp 30.000 per jam
  • Golongan 4: Rp 36.000 per jam

Selain tunjangan lembur, ada juga tunjangan uang makan lembur per hari:

  • Golongan 1 dan 2: Rp 35.000 per hari
  • Golongan 3: Rp 37.000 per hari
  • Golongan 4: Rp 41.000 per hari

Untuk mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2,4 juta, seorang PNS golongan 4 harus lembur 2 jam per hari selama 22 hari kerja. Berikut perhitungannya:

  • Lembur 2 jam: Rp 36.000 x 2 = Rp 72.000 per hari
  • Lembur 22 hari: Rp 72.000 x 22 = Rp 1.584.000
  • Uang makan lembur: Rp 41.000 x 22 = Rp 902.000
  • Total tunjangan lembur dan uang makan lembur: Rp 1.584.000 + Rp 902.000 = Rp 2.486.000

Tunjangan lembur ini akan ditransfer setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Jadi, para PNS yang bekerja lembur pada bulan lalu akan menerima tunjangan ini bulan ini.

Namun, perlu diingat lagi, pencairan tunjangan bisa saja sedikit bergeser dari tanggal 1 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

PNS yang berhak menerima uang lembur dan uang makan lembur pada tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pelayanan ekstra kepdaa publik.

angan lupa bagikan jika bermanfaat. Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis