Rangkaian dan Uraian Pelaksanaan PPG 2022 Dalam Jabatan

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan PPG 2022 – Pelaksanaan program PPG dalam jabatan tak terpisahkan dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kemampuan para guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Proses pelaksanaan PPG 2022 yang dilakukan dalam jaringan (daring) atau secara online yang berlangsung melalui 75 perguruan tinggi yang secara resmi ditunjuk langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini terdiri dari para peserta yang menjadi tenaga didik yang sudah aktif mengajar di bawah tahun 2016.

Demikian halnya tenaga pendidik yang bisa mengikuti program pendidikan profesi guru ini pun terdiri dari semua jenjang sejak dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tenaga pendidik yang ada di satuan pendidikan tingkat menengah.

Rangkaian Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Teknis rangkaian pelaksanaan PPG dalam jabatan ini juga dilakukan melalui beberapa tahapan yang wajib diikuti dan dijalankan oleh calon peserta PPG dalam jabatan, berikut tahapannya:

  • Panggilan kepada seluruh calon peserta PPG dalam jabatan
  • Konfirmasi atas kesanggupan dan kesediaan calon peserta untuk mengikuti tiap tahapan dalam PPG tahun 2022
  • Penetapan komposisi dan jumlah peserta yang akan mengikuti program PPG tahun 2022 yang diikuti dengan proses pelaporan diri untuk menyatakan kesanggupan mengikuti tahapan PPG 2022
  • Peserta yang sudah ditetapkan untuk mengikuti PPG mempersiapkan diri untuk melakukan pendalaman materi serta pembelajaran secara mandiri 
  • Proses orientasi peserta atau mahasiswa PPG tahun 2022 dengan masa waktu orientasi selama 13 hari
  • Melakukan perancangan proses pembelajaran yang dilakukan selama 14 hari
  • Melakukan uji komprehensif PPL selama 31 hari 

Proses dan Cara Pemutakhiran Data para Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Sebelum mengikuti pelaksanaan PPG 2022, para calon peserta diwajibkan untuk melakukan proses pemutakhiran data khususnya biodata yang sesuai dengan identitas kependudukan yang terdaftar secara resmi, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) serta tempat dan tanggal lahir para calon peserta PPG dalam jabatan pada tahun 2022.

Selain itu, para calon peserta juga juga wajib memastikan data terkait tanggal mulai tugas atau yang dikenal dengan TMT mulai dari sejak pertama kali mengajar yang minimal sudah dilakukan di bawah tahun 2016.

Selama proses pemutakhiran data ini pula, peserta masih dapat melakukan perbaikkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan melalui situs resmi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau yang dikenal dengan verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara online melalui situs berikut ini: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. 

Proses perbaikan data dapat dilakukan dengan cara seperti berikut ini:

  • Akses situs https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 
  • Login dengan cara masukkan username dan password yang sudah terdaftar 
  • Kemudian, pilih Identitas selanjutnya klik Perbaikan Identitas
  • Pilih data yang hendak diperbaiki kemudian klik Perbaikan. Isi data sesuai dengan identitas secara jelas dan pastikan tidak terdapat kesalahan. 
  • Setelah selesai klik Perbaikan Data 
  • Untuk memastikan bahwa data yang diubah telah diterima, Anda bisa memeriksanya di menu Status Perbaikan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB