Rumusan capaian pembelajaran di Kurikulum 2022 dan Kurikulum 2013 mengalami perubahan. Di Kurikulum sebelumnya kita mengenai KI, KD dan pemisahan komponen pengetahuan, ketrampilan dan sikap. Sedangkan, di Kurikulum 2022 tidak mengenal hal tersebut.
Rumusan tentang Capaian Pembelajaran di Kurikulum 2022 terdapat pada Keputusan Balitbangbu No. 028/H/KU/2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2021 oleh ketua Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.
SK Kepala Balitbangbuk tersebut membahas tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB pada Program Sekolah Penggerak berjumlah total 822 lembar.
Lalu, bagaimana format Capaian Pembelajaran tersebut?
1. Bentuk Penulisan Capaian Pembelajaran
Format Capaian Pembelajaran harus ditulis dalam bentuk paragraph. Agar keterkaitan penguasaan kemampuan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh. Hal tersebut sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.
Fungsinya agar memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran secara mendalam, tidak terburu-buru, dan memiliki cukup waktu untuk menguatkan kompetensi.
Mengingat tahap perkembangan dan kecepatan tiap anak untuk memahami sesuatu berbeda-beda.
Pada kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan CP yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler) di Sekolah Inklusi.
Secara tidak langsung, hal ini juga dapat memudahkan guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
Capaian pembelajaran yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
2. Pengintegrasian Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap
Capaian Pembelajaran merupakan hasil peleburan dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum 2013 sebelumnya.
Hasil peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran. Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Capaian akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu hal. Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Hal itu menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
3. Fase dalam Perumusan Capaian Pembelajaran
Capaian dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang (bukannya per tahun seperti kurikulum terdahulu). Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas. Karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar. Bisa disebut dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai).
Apabila peserta didik kelas 5 masih harus belajar materi Fase B (fase untuk kelas 3-4). Misalnya, maka guru dapat menggunakan materi pelajaran fase tersebut.
Silakan Bapak dan Ibu Guru dapat Ikuti Workshop online 35JP “Model Pembelajaran SUPER Berbasis Ponsel untuk Mendukung Kurikulum Prototipe”. Klik LINK INI untuk mendaftar jadi peserta.