Pendekatan Tematik di Kurikulum 2022 Ditiadakan, Bernarkah?

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang kita tahu bahwa pada kurikulum 2013 (K-13), pembelajaran pada jenjang PAUD dan SD diharuskan menggunakan pendekatan tematik. Namun pada kurikulum 2022 ini berbeda.

Pembelajaran tematik adalah suatu jenis pendekatan pembelajaran yang mengaitkan beberapa materi pelajaran pada beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan yang kemudian dikemas dalam bentuk tema.

Artinya materi-materi yang ada di beberapa pembelajaran dijadikan satu kesatuan dalam bentuk tema. Hal ini tentunya bagi sebagian guru merasa kesulitan dalam mendesain pembelajaran ketika di dalam kelas.

Dengan diwajibkannya pendekatan tematik pada kurikulum 2013, guru juga akhirnya tidak dapat mengkreasikan pembelajaran menggunakan pendekatan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Dengan demikian, tentunya akan berdampak pada kualitas pembelajaran itu sendiri.

Penerapan Pendekatan Tematik pada K-13

Pada paparan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Kebijakan Kurikulum untuk Membantu Pemulihan Pembelajaran tentang hasil evaluasi dokumen kurikulum 2013. Tampilannya sebagai berikut.

Pada poin e, diterangkan bahwa pendekatan tematik pada jenjang PAUD dan SD dan mata pelajaran jenjang SMP, SMA, SMK, Diktara dan Dikus menjadi satu-satunya pendekatan pada kurikulum 2013 tanpa adanya pilihan pendekatan lain.

Kesulitan yang Guru Hadapi

Ketika kita melihat pembelajaran di SD selama ini, lebih menekankan kepada pembelajaran tematik dan guru tidak memiliki opsi lain untuk melakukan pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.

Misalnya untuk IPA, IPS dan Bahasa Indonesia, terkadang digabung menjadi satu tema. Bahkan buku yang disediakan oleh Kemendikbud pun sudah berbentuk tema. Guru dalam hal ini tentunya tidak memiliki keleluasaan untuk berkreasi membuat suatu pendekatan pembelajaran lain yang bisa diterapkan di dalam kelas.

Terkecuali pada mata pelajaran tertentu di jenjang SD, misalnya mata pelajaran Matematika yang dapat diajarkan tanpa pendekatan tematik. Namun itupun pada K-13 hanya diterapkan pada kelas atas, seperti kelas 4, 5, dan 6. Kelas-kelas dibawahnya tetap harus menggunakan pendekatan tematik.

Hal tersebut menjadi bahan evaluasi K-13 karena pembelajaran memang hendaknya didesain secara variatif disesuaikan dengan kondisi, keterbutuhan, dan tujuan pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus mempunyai otoritas dalam memilih pendekatan mana yang sesuai untuk diterapkan.

Pendekatan Tematik pada Kurikulum 2022

Dilansir dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Program Sekolah Penggerak, terdapat pertanyaan tentang pendekatan tematik. Kemendikbud menjelaskan bahwa pendekatan tematik tetap digunakan namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Dengan demikian, pendekatan tematik masih tetap boleh digunakan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Misalnya ada guru yang kemudian merasa kesulitan untuk melaksanakan pembelajaran menggunakan pendekatan tematik, guru tersebut boleh memilih menggunakan pendekatan lain.

Bahan Ajar pada Kurikulum 2022

Bahan ajar yang akan digunakan di kurikulum 2022 pada jenjang SD kelas 1. Bisa dilihat pada tampilan berikut.

Jika diperhatikan, pada kurikulum 2022 ini memang sudah tidak ada tematik seperti yang telah diterapkan pada kurikulum 2013. Mata pelajaran sudah sesuai dengan nama-nama mata pelajaran itu sendiri seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.

Kemudian apabila ada guru yang masih ingin menggunakan buku di kurikulum 2013, itu boleh asaja asal tetap mengacu pada capaian pembelajaran yang ada. Jika buku tersebut dirasa menunjang untuk memenuhi capaian pembelajaran yang ada, artinya buku itu masih tetap boleh dipakai.

Konsep Merdeka Belajar

Perubahan atau pergantian pada penerapan pembelajatan yang diterjemahkan keddalam kurikulum baru 2022 merupan salah satu konsep merdeka belajar. Pada kurikulum 2022 ini guru diberikan keleluasaan untuk memilih pendekatan dan strategi pembelajaran tertentu.

Namun tetap dengan memperhatikan pada capaian pembelajaran. Keleluasaan tersebut pada akhirnya harus menjadi tujuan utama dan akhir di setiap pembelajarannya.

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e Guru Id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru