Benarkah Pendekatan Tematik Masih digunakan di Kurikulum 2022?

- Editor

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendekatan Tematik tentunya sangat khas pada kurikulum 2013. Sekilas menjelaskan sedikit mengenai pembelajaran tematik adalah salah satu pendekatan pembelajaran yang mengabungkan beberapa materi pembelajaran pada beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan yang dikemas dalam satu tema. Tetapi hasil evaluasi dari kurikulum 2013 yang dipaparkan oleh Kemendikbud. Terdapat 6 poin evaluasi mengenai kurikulum 2013, yang akan dibahas secara singkat dan intinya yakni

  1. Kompetensi kurikulum 2013 telalu luas, sulit dipahami dan diimplementasikan oleh guru
  2. Rumusan Kurikulum 2013 secara Nasional oleh Satuan Pendidikan, belum dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di satuan Pendidikan, daerah dan peserta didik
  3. Mapel informatika adalah mata pelajaran pilihan atau tambahan, sedangkan situasi sekarang harus memiliki kompetensi tersebut.
  4. Kegiatan pembelajaran sangat padat karena pengaturan jam belajar yang digunakan satuan minggu (perminggu) tidak memberikan keleluasan kepada guru
  5. Pendekatan Tematik (jenjang PAUD dan SD) menjadi satu-satunya pilihan pendekatan yang digunakan.
  6. Kurang adanya keleluasaan bagi siswa untuk memilih mata pelajaran peminatan dalam struktur kurikulum SMA.

Seperti pada point no 5, disebutkan jika pendekatan Tematik dijenjang PAUD dan SD menjadi satu-satunya pilihan pendekatan yang digunakan sehingga tidak ada pilihan pendekatan yang lain. Bahkan, buku yang disediakan Kemendikbud saat itu, sudah dibuat tematik.  

Pembelajaran Tematik harus digunakan oleh guru. Disisi lain, banyak guru yang mengeluhkan. Beberapa guru merasa keberatan dan merasa kesulitan menerapakan pembelajaran pendekatan Tematik ini. Nah hal ini menjadi kritik oleh Kemendikbud saat ini.

Lalu, apakah pendekatan tematik tetap ada di kurikulum 2022?

Dilansir dari laman website resmi sekolah penggerak oleh kemendikbud pada kolom FAQ atau tanya jawab. Pada kolom tanya jawab pada pertanyaan no 165 menyebutkan “Apakah pendekatan tematik masih digunakan?”

Jawabannya menyebutkan, “Pendekatan tematik tetap digunakan, namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.”

Artinya pendekatan tematik masih digunakan tetapi tidak diwajibkan oleh guru di jenjang PAUD dan SD, sehingga guru boleh saja menggunakan pendekatan lainnya jika dirasa sesuai kebutuhan seperti pendekatan pembelajaran parsial dimana menggunakan pembelajaran yang memisahkan penyajian materi berdasarkan pada mata pelajaran masing-masing seperti saat penerapan KTSP dulunya.

Hal ini juga dibuktikan deng buku teks yang tersedia di laman resmi sekolah penggerak oleh Kemendikbud. Dimana beberapa buku teks sudah dibuat secara parsial atau permata pelajaran, bukan lagi tematik.

Seperti buku bahasa Indonesia yang dulunya tematik. Kini, buku yang disediakan Kemendikbud sekarang ini sudah bersifat parsial atau focus pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Bapak dan Ibu Guru dapat menggunduh buku teks tersebut di laman resmi sekolah penggerak Kemendikbud.

Ingin membuat website seperti diatas dengan mudah? Bapak dan Ibu Guru dapat mengikuti pelatihan “Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

Daftar Sekarang

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 567 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis