Jangan Memberikan Hukuman di Sekolah, Bisa Fatal!

- Editor

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir semua orang tua atau guru menggunakan beberapa bentuk hukuman sebagai metode utama untuk mengontrol anak-anaknya. Tentunya ada cara-cara yang tidak terhitung jumlahnya bagi para orang tua di rumah dan guru yang memberikan hukuman di sekolah.

Penggunaan hukuman fisik di sekolah

Di sekolah, terdapat penerapan hukuman fisik, seperti mengucapkan makian, menghina anak karena keterampilan atau ketidakmampuannya, mengutuk atau meneriaki anak, memakai dindiran yang tajam atau mencela, meremehkan anak, mencampuri urusan persahabatan anak, dan lain sebagainya.

Jelaslah di sekolah sering terjadi macam-macm hukuman fisik yang tak terhitung lagi jumlahnya. Bukti-bukti diatas memperlihatkan bahwa hukuman fisik serinng digunakan oleh para pengawas.

Hukuman bersifat face validity

Hukuman seperti banyak disebut oleh psikolog face validity, yaitu tampak seperti efektif dipermukaaannya. Misalnya, anak yang berhenti bertingkah di supermarket setelah ditampar dan dimarahi oleh orang tuanya. Perilaku anak yang berhenti melakukan kekacauan karena ancaman hukuman di sekolah dari guru.

Kedua hal tersebut kadang-kadang memang mengubah perilaku pada anak-anak. Namun, kondisi-kondisi tertentu harus ditemukan sebelum hukuman dapat dibuat berakibat efektif dan tetap bertahan dalam kurun waktu tertentu.

Seperti layaknya hadiah, hukuman harus diperhitungkan dan dikelola dengan bijak dan dengan keahlian yang tinggi agar dapat berjalan dengan efektif. Akan tetapi jarang sekali pada kalangan orang tua atau guru mendapat pelatihan ekstensif yang diperlukan agar membuat mereka cakap dalam memahami teknik metodologi yang tepat.

Prinsip-prinsip hukuman yang penting diketahui

Beberapa prinsip berikut kiranya dapat menjadi pegangan bagi orang tua atau guru yang dalam hal ini sebagai pengawas agar mencapai hasil yang maksimal. Namun memang prinsip ini tidaklah mudah untuk diikuti, baik bagi orang tua di rumah atau guru di ruangan kelas.

1. Sekali dihukum, selalu dihukum

Kerap kali guru melanggar prinsip ini. Bagaimana mungkin seorang guru menghukum tiap anak yang berbisik-bisik setiap kali itu terjadi? Jika seperti ini, tentunya guru tidak akan punya waktu untuk mengajar.

2. Hukuman harus dilaksanakan segera

Para psikolog yang dianggap ahli dalam bidang modifikasi perilaku sepakat bahwa hukuman berjalan efektif apabila pelaksanaannya hampir bersamaan dengan munculnya perilaku yang tidak diinginkan. Tiap terjadi penangguhan, maka mengakibatkan berkurangnya efektivitas hukuman tersebut.

Dalam hal ini personalia dituntut untuk cepat bereaksi, siap bertindak ketika menemukan adanya perilaku yan tidak diinginkan. Penelitian tentang hukuman menunjukan, jika hukuman fisik diterapkan di sekolah, tidak akan efektif dan menghasilkan perubahan perilaku dalam jangka waktu yang sangat lama. Selain itu, hukuman fisik juga berlawanan dengan tujuan pendidikan.

3. Hukuman harusnya tidak dilaksanakan didepan orang lain

Hal ini dapat menjadikan anak merasa malu dan menjadi agresif terhadap pengawas ketika mendapatkan hukuman di sekolah. Anak akan cenderung dijauhi dan dikucilkan oleh anak-anak lainnya karena ia telah melanggar.

Seorang guru harus memliliki upaya dalam mengatasi anak yang melanggar. Misalnya dengan membawa ke ruang BK untuk di interogasi atas pelanggarannya tersebut.

4. Jangan pernah memberi hadiah atas perilaku itu

Seringnya terjadi ketidakkonsistenan dalam menggunakan hukuman. Contohnya, Ibu menghukum Budi karena bermain sepatu roda dijalan. Dua hari setelahnya, Budi memperlihatkan kepada Ayahnya beberapa keterampilan gerakan menggunakan sepatu roda di jalan. Kemudian Ayahnya dengan bangga berkata, “Wah, hebat sekali. Itu permainan yang sulit bagi anak usiamu”

Di sekolah juga sering terjadi ketidakkonsistenan, misalnya, perlakuan A menimbulkan hukuman di kelas yang satu, namun dikelas yang lain perlakuan A itu diberi hadiah. Seperi contoh, menolong anak lain mengerjakan tugas di kelas, membuat tertawa teman-teman di kelas. Dalam jangka panjang, hal seperti ini akan memperlemah efek hukuman.

5. Anak-anak tidak boleh dihukum terlalu berat atau sering

Dengan hukuman yang terus-terusan dan sering dilakukan membuat mereka melarikan diri; berhenti berusaha, berhenti sekolah, keluar dari kelompok, lari dari rumah, bahkan bisa melarikan diri ke alkohol.

Anak yang gagal kebanyakan adalah mereka seorang siswa yang berhenti berusaha, karena mereka telah dihukum secara fisik maupun psikis karena mereka sering kali mendapat hukuman karena mendapatkan nilai jelek.

Anak yang cukup dewasa yang sering terkena hukuman berat akan berubah menjadi peminum alcohol sebagai pelarian dari pengalaman yang menyakitkan.

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e Guru Id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik disini untuk mendaftar!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru