Ada Tunjangan PNS Cair Bulan Juli 2024 Senilai 2,4 Juta: Cek Apakah Anda Berhak Mendapatkannya?

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingin dapat Sertifikat Pendidik? Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Ingin dapat Sertifikat Pendidik? Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Sejumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan mendapatkan tunjangan tambahan di bulan Juli ini. Totalnya cukup lumayan, yaitu senilai 2,4 juta rupiah.

Tidak semua PNS bisa mendapatkan tunjangan jenis ini. Melainkan hanya untuk PNS tertentu yang telah melaksanakan sejumlah tugas tambahan.

Dikonfirmasi bahwa pencairan tunjangan tersebut akan cair mulai tanggal 1 Juli, sebesar Rp 2,4 juta. Meski bisa saja meleset ke tanggal 2 atau 3, biasanya pencairan tetap dilakukan di awal bulan.

Tunjangan sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada PNS yang bekerja lebih ekstra, seperti lembur. Tunjangan ini terdiri dari dua komponen utama: tunjangan uang lembur dan tunjangan uang makan lembur.

Peraturan Tunjangan Lembur

Tunjangan lembur seperti yang disebutkan di atas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang bekerja lembur berdasarkan surat tugas dari pimpinan instansinya.

Tunjangan lembur dan uang makan lembur ini dibayarkan sebulan sekali pada awal bulan berikutnya. Jadi, tunjangan yang diterima di awal Juli ini adalah tunjangan untuk bulan Juni.

Berikut adalah rincian nominal tunjangan lembur per jam sesuai golongan:

  • Golongan 1: Rp 18.000 per jam
  • Golongan 2: Rp 24.000 per jam
  • Golongan 3: Rp 30.000 per jam
  • Golongan 4: Rp 36.000 per jam

Selain tunjangan lembur, ada juga tunjangan uang makan lembur per hari:

  • Golongan 1 dan 2: Rp 35.000 per hari
  • Golongan 3: Rp 37.000 per hari
  • Golongan 4: Rp 41.000 per hari

Untuk mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2,4 juta, seorang PNS golongan 4 harus lembur 2 jam per hari selama 22 hari kerja. Berikut perhitungannya:

  • Lembur 2 jam: Rp 36.000 x 2 = Rp 72.000 per hari
  • Lembur 22 hari: Rp 72.000 x 22 = Rp 1.584.000
  • Uang makan lembur: Rp 41.000 x 22 = Rp 902.000
  • Total tunjangan lembur dan uang makan lembur: Rp 1.584.000 + Rp 902.000 = Rp 2.486.000

Tunjangan lembur ini akan ditransfer setiap tanggal 1 bulan berikutnya. Jadi, para PNS yang bekerja lembur pada bulan lalu akan menerima tunjangan ini bulan ini.

Namun, perlu diingat lagi, pencairan tunjangan bisa saja sedikit bergeser dari tanggal 1 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

PNS yang berhak menerima uang lembur dan uang makan lembur pada tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pelayanan ekstra kepdaa publik.

angan lupa bagikan jika bermanfaat. Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis