Banyak Daerah Telah Cairkan THR Guru, Namun Tidak Dengan Tambahan 1 Bulan TPG? Ini Regulasi Sebenarnya

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi yang Naikpangkat.com peroleh bahwa sudah banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan hari raya (THR)nya untuk ASN termasuk juga untuk para guru yang berstatus ASN.

Namun kemudian yang menjadi banyak pertanyaan oleh guru apakah benar akan mendapatkan tambahan 1 bulan TPG?

Yuk simak secara lengkap artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya.

Apabila kita merujuk para regulasi yang berlaku tentang Tunjangan Hari Raya yang telah disahkan oleh Presiden.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lebih lanjut, kita bahas untuk THR guru ASN, sesuai PP tersebut memiliki komponen yang nantinya akan diberikan 100%.

Komponen THR guru ASN 2024 tergantung pada instansi tempat mereka bekerja, pusat atau daerah. Berikut rinciannya:

Guru ASN Instansi Pusat:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja

 

Guru ASN Instansi Daerah:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tambahan penghasilan pegawai (TPP) (maksimal sebesar yang diterima dalam 1 bulan dan bergantung pada kemamuan fiskal masing masing daerah)

 

Tambahan:

Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja/TPP akan mendapatkan komponen tambahan berupa:

  • Tunjangan profesi guru (jika memenuhi syarat)
  • Tunjangan kehormatan profesor (jika applicable)
  • Tambahan penghasilan guru (sesuai dengan kebijakan instansi daerah).

Halaman selanjutnya,

Jelas bahwa hak tambahan 1 bulan TPG…

Berita Terkait

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Berita ini 18,104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Berita Terbaru