Pencairan TPG 2024 Akan Berkaitan dengan Persyaratan di PMM? Simak Penjelasannya!

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Integrasi e-Kinerja ke dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) memang menuai banyak reaksi dari  para guru terkhusus bagi guru yang berstatus ASN.

Kemudian ada kabar bahwa pencairan TPG 2024 ini ada kaitannya dengan persyaratan di PMM? Bagaimana penjelasannya?

Nah, untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Untuk menjadi pertanyaan apakah ada kaitannya pencairan TPG dengan persyarat di PMM, jawaban adalah “Ada”.

Sebagaimana tertuang dalam juknis terbaru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam aturan tersebut dijelaskan terdapat 9 poin yang menjadi persyaratan dalam pencairan tunjangan , antara lain:

  1. Memiliki sertifikat pendidik
  2. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian
  3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
  4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian
  5. Melaksanakan tugas mengajar dan atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat pendidik yang dibuktikan dengan keputusan mengajar
  6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
  7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “baik”
  8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan, dan
  9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Fokus pada poin 7, yang mana disebutkan bahwa memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “baik”.

Tentu kita pahami bahwa sekarang pengelolaan kinerja sudah terintegrasi dalam PMM, sehingga proses yang sekarang Anda lakukan mulai dari perencanaan kinerja hingga nanti praktik kinerja akan berdampak pada penilaian kinerja bagi Anda.

Anda harus mendapatkan penilaian minimal predikat “Baik”. Sebenarnya hal ini bukanlah hal yang baru arena dari tahun tahuns eblumnya persyaratanya juga seperti itu.

Namun, mungkin karena ini kebijakan baru sehingga ara guru belum terbiasa dengan mengisi pengelolaan kinerja di PMM.

Kemudian terdapat pertanyaan, apakah sekarang guru harus berburu sertifikat juga untuk pencairan tunjangan?

Perlu Anda ketahui bahwa aturan pencairan tunjangan bagi guru ASN dibawah naungan Kemdikbud dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah, tidak ada yang menyebutkan hal demikian.

Halaman selanjutnya,

Namun, dalam aturan guru…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 3,592 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis