Wajib! Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Membuat Perencanaan Kinerja Di Januari 2024

- Editor

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuan dan Manfaat Akreditasi Sekolah/naikpangkat.com

Tujuan dan Manfaat Akreditasi Sekolah/naikpangkat.com

Tahun baru terkhususnya di bulan Januari ini guru harus sudah menyelesaikan perencanaan kinerja yang nantinya di upload di fitur Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi di Platform Merdeka Mengajar.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Mulai Januari 2024 Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi yang berstatus ASN akan menerapkan pengelolaan kinerja melalui laman Platform Merdeka Mengajar (PMM), sehingga data yang telah diisi akan terintegrasi dengan e- kinerja BKN.

Yang pertama dilakukan adalah seorang guru pada bulan Januari dan bulan Juli tahun berjalan harus membuat perencanaan kinerja yang nantinya akan disetujui oleh atasan yakni Kepala Sekolah.

Sehingga dalam setahun guru perlu membuat perencanaan kinerja di awal semester pembelajaran. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Berikut ini, yang perlu guru ketahui mengenai Alur Pengelolaan Kinerja. Yaitu:

Bulan Januari: Perencanaan guru dan persetujuan atasan

Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. 

Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru. 

Guru  dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.

 Bagi ‘Perencanaan Kinerja‘ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.

Bulan Februari – Mei : Pelaksanaan Kinerja dan pemantauan atasan

Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi. 

Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei.

Berikut empat proses tahapan dalam melakukan :

  1. Diskusi Persiapan
  2. Observasi Kelas
  3. Diskusi Tindak Lanjut
  4. Refleksi Tindak Lanjut

Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.

Perlu diketahui! Saat ini Pelaksanaan Kinerja pada platform Merdeka Mengajar masih dalam tahap pengembangan.

Halaman selanjutnya,

Bulan Juni: Refleksi, penilaian dan penentuan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36,306 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis