Intip Perkembangan Wacana Mendikbud Transfer Tunjangan Profesi Guru Langsung Ke Rekening Guru

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat/ photo by Mendikbud dan MenPAN RB dalam Rapat

Pembahasan mengenai perubahan alur pencairan tunjangan profesi guru yang akan ditransfer langsung ke rekening guru,  telah menjadi perbincangan lama bahkan sejak tahun 2022 lalu oleh kedua kementerian ini.

Dalamar rapat antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, bersama Menteri PAN RB yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PAN RB pada 12 Oktober 2022 lalu.

Dikutip dari https://menpan.go.id/site salah satu bahasan nya yaitu berkaitan dengan wacana Kemdikbud mengenai regulasi alur pencairan tunjangan guru.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, dapat disimak artikel berikut ini.

Dalam salah satu artikel yang berjudul Menteri PANRB dan Mendikbudristek Kolaborasi Bangun Reformasi Birokrasi Tematik di Jalur Pendidikan, dijelaskan bahwa

Ada sejumlah hal krusial yang disampaikan Menteri Nadiem di hadapan Menteri Anas beserta jajaran. Diantaranya adalah rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ini dana tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri Nadiem ingin mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung mentransfer ke rekening guru.

Menteri Nadiem ingin menyederhanakan proses birokrasi ini dengan cara langsung mentransfer dana tersebut dari pemerintah pusat ke rekening bank pribadi para guru, tanpa melalui perantara pemerintah daerah. 

Ini bertujuan untuk mempercepat dan lebih efisien dalam mendistribusikan tunjangan kepada guru dan menghindari adanya keterlambatan penerimaan tunjangan profesi guru di tangan para guru yang selama ini banyak terjadi.

Apabila kita pahami bahwa yang saat ini berlaku untuk proses pencairan tunjangan profesi guru ini terdapat 2 skema alur pencairan tunjangan profesi guru.

Pertama,

Bagi guru PNSD, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Halaman selanjutnya,

Kedua,..

Berita Terkait

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Berita ini 16,748 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru