Kabar gembira yang diberikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk semua guru penerima tunjangan sertifikasi baik guru jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK.
Kabarnya bahwa DPR RI telah menyetujui pagu anggaran tahun 2024 termasuk didalamnya adalah tunjangan sertifikasi guru.
Untuk informasi lebih lengkap dapat simak artikel ini secara menyeluruh.
Dikutip dari website resmi Kemdikbud Ristek pada tanggal 9 September telah menerbitkan informasi terkait Komisi X DPR RI setujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024.
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 97.701.768.771.000.
Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp 68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp 23,44 triliun.
Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk :
- Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun;
- Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun;
- Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun;
- Tunjangan profesi dosen dan guru bantu non PNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun;
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.
Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesusastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.
Sebagaimana telah disampaikan diatas, guru sertifikasi tidak perlu khawatir lagi apakah tahun depan akan tetap ada tunjangan sertifikasi atau tidak.
Halaman selanjutnya,
Karena besaran anggaran yang..
Halaman : 1 2 Selanjutnya