Kabar terbaru tentang Uji Kompetensi PPG Prajabatan Gelombang 1 dirilis. Jadwal pengumpulan Uji Kinerja PPG Prajabatan mundur setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) merilis Surat Edaran Nomor 1388/B2/GT.00/2023.
Perlu diketahui, surat edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud-Ristek berisikan tentang Informasi Perubahan Jadwal Pelaksanaan UKPPG Prajabatan. Isinya berupa perubahan jadwal pengumpulan Uji Kinerja PPG Prajabatan Gelombang 1. Seluruh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan menjadi sasaran informasi ini supaya sampai ke mahasiswa PPG alias Pendidikan Profesi Guru.
Surat yang memberitahu perubahan jadwal pengumpulan Uji Kinerja PPG Prajabatan itu terbit pada Selasa (19/7/2023) lalu. Tentu surat perubahan jadwal pengumpulan Uji Kinerja PPG Prajabatan memudahkan mahasiswa untuk melengkapi tugas-tugas akhirnya guna menunjang Uji Kompetensi PPG (UKPPG). Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 akan lebih maksimal menyusun tugas akhir mereka selama perpanjangan masa pengumpulan tugas tersebut.
“Sehubungan dengan adanya pelaksanaan pengembangan sistem UKPPG Prajabatan dan penyempurnaan instrument serta rubrik penilaian UKPPG Prajabatan,” tulis surat tersebut.
“Dengan hormat kami sampaikan informasi perubahan jadwal pelaksanaan UKPPG Prajabatan Gelombang 1,” lanjut surat yang ditandatangani Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud-Ristek, Temu Ismail.
Kemendikbud-Ristek memohon kepada seluruh kampus Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyampaikan informasi perubahan jadwal pengumpulan Uji Kinerja PPG Prajabatan kepada seluruh mahasiswa, terkhusus mahasiswa PPG Prajabatan 2022 atau Gelombang 1.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya