DPR Minta Menpan Cabut Surat Penghapusan Guru Honorer

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada momentum rapat kerja antara DPR RI dengan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu. Mentri Anas mendapat cecaran dari Komisi II DPR. Guspardi Gaus mengutarakan ketidak setujuannya perihal wacana Menpan tentang Penghapusan Guru Honorer.

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PAN tersebut menyuruh Menteri Anasgar tidak melakukan pencitraan. Alasannya hingga hari ini 2,3 juta honorer belum dibuatkan solusi.

Dari situ Politikus partai Partai Amanat Nasional (PAN) menyuarakan penolakan penghapusan guru honorer dan tenaga honorer. Mengingat belum ada skema penanganan dari pemerintah untuk menanggulangi dampak kebijakan.

Menurut data yang ia sampaikan jumlah honorer di institusi pemerintahan maupun pendidikan setiap tahun terus mengalami peningkatan.

Lantas Guspardi mempertanyakan bagaimana nasib honorer ini nanti saat harus kehilangan pekerjaannya. Guspardi sangat prhatin akan wacan tersebut.

Senada dengan apa yang dimaksudkan oleh guspardi, Anggota Komisi II DPR RI yang lain, Endro Suwantoro turut mendesak Mentri PAN-RB. Dirinya meminta agar mentri anas mencabut surat edarannya tentang penghapusan tenaga honorer.

Dia meyakini surat edaran tentang penghapusan guruu honorer menjadi akar persoalan banyaknya pemutusan hubungan kerja di daerah.

Mentri Anas Siapkan Solusi ini

Pemerintah senantiasa menyiapkan skema win-win solution atau jalan keluar yang sama-sama menguntungkan terkait dengan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara.

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara merespon masukan dari anggota DPR dari beberapa fraksi yang memintanya untuk mencabut surat edarannya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan skema win-win solution untk perkara penghapusan guru honorer.

Skema tersebut diusahakan menguntungkan tenaga non-aparatur sipil negara maupun guru non-ASN yang masih bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.

Seusai menghadiri rapat kerja bersama DPR, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Mentri Anas berencanan membahas revisi UU ASN

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 747 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru