Anggota Komisi II Desak MenpanRB Untuk Lakukan Penyelesaian Masalah Guru Honorer

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungka pembicaraan dalam agenda rapat kerja dengan Mentri PANRB, Azwar Anas. Fokus pembahasan dalam pertemuan antara dua lembaga tersebut yakni unutk membahas penyelesaian masalah guru honorer.

Rapat kerja antara kedua isntansi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahama Doli Kurnia Tandjung. Sejumlah kesimpulan dari rapat antara KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI sudah tercata rapih.

Dalam momentum pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI mendesak KemenPAN-RB untuk segera merampungkan segala urusan yang berkaitan dengan nasib tenaga honorer.

Sebab masyarakat telah diberitahu bahwa pada tanggal 28 November 2023 akan ada penghapusan honorer.

Ahmad Doli yang memimpin sidang menyampaikan, bahwa penyelesaian masalah guru honorer harap diselesaikan sebelum batasa waktu yaitu 28 November 2023.

Adapuan ketentuan tentang tenggat waktu telah disebutkan dalam Pasal 99 ayat (2) PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi dari partai Golongan Karya itu mengatakan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus memperhatikan beberapa catatan. Karena akan berkaitan dengan pemberlakuan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal kepada seluruh tenaga honorer.

Doli Tangjung juga menyampaikan bahwa instansi yang saat ini masih memperkerjakan honorer harap jangan sampai mengurangi gaji maupun tunjangan yang diterima saat ini.

Lebih lanjut kepal instansi yang masih memperkerjakan honorer dihimbau untuk tidak mengambil kebijakan yang nantinya berakibat pembekakan anggaran.

Tenaga honorer maupun guru honorer harus memperoleh kedudukan yang setara. Untuk menjaminnya perlu diterapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberi kesempatan sama untuk mereka menjadi ASN.

Halaman Selanjutnya

penghapusan tetap dilaksanakan 

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru