Sekolah Menerapkan Tes Calistung Kena Sanksi? Ini Penjelasan Kemdikbud

- Editor

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) secara resmi telah menghapuskan tes calistung atau tes menulis, membaca, dan menghitung pada penerimaan siswa baru jenjang SD/MI.

Aturan ini sebenarnya telah tertuang di dalam PP No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan.

Selain itu juga tertuang di dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, sekolah menengah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan juga sekolah menengah kejuruan.

Kembali ditegaskan di dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke 24: Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke jenjang SDN menyenangkan, bahwa tes calistung di dalam PPDBN SD atau MI TA 2023/2024 akan ditiadakan atau dihapuskan.

Lalu apakah di dalam masa transisi tersebut, terdapat sanksi untuk satuan pendidikan yang masih menerapkan tes calistung dalam PPDB?

Melalui kanal Youtube Kemdikbud RI pada tanggal 6 April 2023 kemarin dalam agenda silaturahmi Merdeka Belajar : Transisi PAUD ke jenjang SD yang menyenangkan, Muhammad Hasbi selaku Direktur Sekolah Dasar menyatakan belum terdapat sanksi untuk satuan pendidikan yang masih menerapkan tes calistung.

Sementara itu Fahira Idris selaku angota DPD dari DKI Jakarta mengatakan bahwa fungsi pengawasan dan ketegasan akan sanksi untuk satuan pendidikan yang melanggar penerapan tes calistung dalam seleksi masuk SD harus ditingkatkan.

Hasbi mengatakan bahwa Kemdikbudristek masih menekankan pada pendekatan yang persuasif di dalam masa transisi ini. Kemdikbudristek masih percaya bahwa penggunaan pendekata secara persuasif kepada seluruh satuan pendidikan merupakan mekanisme yang masih paling baik untuk saat ini.

Dia mengatakan Kemdikbud juga telah memberikan peralatan bantuan untuk para satuan pendidikan, sehingga hal itu diharapkan supaya satuan pendidikan mulai menghapus atau meniadakan tes membaca, menulis, dan menghitung dalam PPDB.

Hasbi menekankan bahwa hal itu merupakan hal yang sangat baik bagi satuan pendidikan mulai meniadakan tes membaca, menulis dan menghitung dari PPDB masuk SD.

Saat ini juga Kemendikbudristek tengah berusaha untuk memperkuat transisi dari jenjang PAUD ke jenjang SD menjadi lebih menyenangkan. Pada upaya ini, ada 3 poin penting yang harus diperhatikan oleh satuan pendidikan SD atau MI yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Menegaskan kembali aturan pelarangan tes membaca, menulis dan menghitung

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 782 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB