Honorer Dapat Jatah Penempatan PPPK, Tapi Tidak Semua Bisa Dapatkan NIP, Anda Bagaimana?

- Editor

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun ada sebanyak 250.320 guru honorer telah mendapatkan jatah penempatan PPPK 2022, tetapi ternyata tidak semuanya bakal mendapatkan NIP PPPK.

Hal itu disampaikan oleh Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani.

“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK,” kata Nunuk.

Nunuk menyampaikan setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan. Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, kata Dirjen Nunuk, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.

Pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

“Pengumuman pascasanggah bukan jaminan sudah pasti dapat NIP PPPK. Sebab, bisa saja saat pemberkasan pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dilansir dari JPNN.com.

Dirjen Nunuk pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak jumawa.

Lebih baik menunggu hingga proses pemberkasan selesai dan SK PPPK di tangan. Kalau sudah kantongi NIP PPPK dan SK, tambah Dirjen Nunuk, guru PPPK bisa mengadakan syukuran.

“Yang mau potong kambing sabar saja, tunggu NIP dan SK di tangan baru syukuran,” ucapnya.

 Lebih lanjut dikatakan Nunuk, prioritas satu (P1) paling banyak mendapatkan penempatan PPPK 2023. 

Halaman berikutnya

P1 aadalah guru lulus..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 3,494 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru