Ketum PHK2I Usulkan Tambahan Formasi Pada Seleksi PPPK 2023

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PHK2I atau Perkumpulan Honorer K2 Indonesia, Sahirudin Anto meminta Mentri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas agar mengupayakan keadilan dalam menetapkan jumalah formasi PPPK pada gelaran seleks tahun 2023.

Ketum PHK2i meminta keadilan terkait jumlah formasi yang diajukan oleh pemerintah. Pasalnya beredar kabar yang mengatakan bahwa tahun ini formasi PPPK akan dipenuhi oleh guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Mengutip dari laman JPNN.com “Kami meminta tolong kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas agar dapat memberikan keadilan kepada kami honorer K2 tenaga teknis. Sejauh ini pemerintah telah berlaku zalim kepada tenaga teknis,” ujar Ketum PHK2I Sahirudin Anto pada (21/3/2023).

Dirinya mengungkapkan bahwa rekrutmen PPPK 2021 kemarin saja kuota guru jauh lebih banyak, kemudian dsusun jumlah formasi nakes dan penyuluh yang tak kalah banyak.

Sementara itu pihaknya meyakini bahwa honorer tenaga teknis yang banyak bekerja di segala lini instansi justru terabaikan. Persoalan yang menyebabkan honorer K2 kalah sebelum bertempur yakni karena tidak adanya afirmasi.

Sahirudin Anto mengungkapkan “Honorer K2 biasanya gugur ditahap administrasi. Sebab kebanyakan dari mereka hanya mengantongi ijazah SD, SMP, dan SMA,” Terkait hal tersebut Sahirudin Anto meminta keringanan kepada pemerintah terkait kualifikasi pendidikan, setidaknya honorer lulusan SMA bisa ikut.

Safrudin meyakini bahwa kemampuan honorer K2 bidang teknis administrasi dan teknis lainnya memiliki kompetensi yang lebih dari seorang PNS.

Terlebih jika seorang honorer K2 punya keahlian di bidangnya dan telah bergelut disana selama belasan tahun. Berdasarkan hal tersebut Sahirudin Anto meminta agar pemerintah juga lebih memperhatikan pengalaman kerja honorer K2.

Sebab sejauh ini kawannya yang merupakan Honorer K2 Tenaga Teknis tersiksa secara batin. Saharudin sangat mengkritik surat edaran MenPAN-RB Azwar Anas terkait pengadaan pegawai ASN tahun ini hanya membuka tiga formasi saja.

Halaman Selanjutnya
tahun ini pemerintah hanya rekrut guru dan nakes

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB