Berikut Info Terkait KIP Kuliah Jalur UTBK 2023!

- Editor

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbudristek melalui akun mkedia sosial instagramnya yakni @puslapdik_dikbud telah mengumumkan mengenai pendaftaran bantuan pendidikan KIP Kuliah jalur UTBK sudah di buka.

Siswa juga sudah bisa untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 13 April tahun 2023 yang akan datang.

Apabila anda merupakan siswa penerima KIP kuliah merdeka maka Puslapdik Kemendikbudristek telah menghimbau agar segera memilik seleksi UTBK SNBT pada menu seleksi SIM KIP Kuliah.

Tetapi apabila dalam menu seleksi belum juga muncul itu artinya anda belum melengkapi berkas KIP Kuliah merdeka yang dibutuhkan untuk kelengkapan mendaftar.

Di kutip dari pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2023 maka terdapat beberapa persyaratan ekonomi serta berkas berkas apa saja yang perlu di persiapkan yakni sebagai berikut :

Anda bisa simak persyaratan ekonomi KIP Kuliah Merdeka 2023 di bawah ini :

  • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP Pendidikan Menengah atau pendidikan sebelumnya.
  • Terdapat di ata Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS atau pernah juga menerima program bantuan sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan atau PHK, Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PbI JK atau mungkin dari Bansos Bantuan Pamngan Non-Tunai atau BPNT.
  • Berasalh dari panti asuhan atau dari panti sosial lainnya.
  • Masyarakat miskin yang termasuk ke dalam data pensasaran percepatanm penghapusan kemiskinan ekstrem atau P3KE milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Apabila anda tidak termasuk ke dalam empat kriteria yang sudah disebutkan diatas maka kamu harus melampirkan berkas agar bisa memperoleh KIP Kuliah Merdeka yakni sebagai berikut :

  • Melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali yang memiliki jumlah maksimal yaitu Rp 4 Juta. Mengenai pendapatan kotor itu apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga harus menghasilkan sejumlah Rp 750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu atau SKTM yang dikeluarkan oleh delegasi pemerintah minimum pada tingkat desa atau kelurahan.

Tidak lupa pastikan juga untuk memenuhi berbagai persyaratan yang sudah disebutkan di atas sehingga nantinya menu seleksi UTBK SNBT bisa muncul pada SIM KIP Kuliah.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan prosedur pendaftaran KIP Kuliah

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis