Permintaan Khusus MenPAN RB dalam Pengadaan ASN 2023 Melalui Surat Edaran Terbaru

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas meminta usulan pengadaan ASN 2023 oleh setiap instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat.

Azwa Anas meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memiliki sejumlah dasar yang kuat dalam mengusulkan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2023.

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor B/512/M.SM.01.00/2023 perilah pengadaan ASN 2023.

Dalam surat tersebut disampaikan “Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat dasar yakni data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan ama hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret – 30 april 2023”.

Demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani oleh Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Bukan hanya itu saja, dalam surat tersebut yang sifatnya segera juga menjelaskan bahwa instansi pemerintah wajib melengkapi beberapa dokumen. Sejumlah dokumen itu meliputi: tautan peta jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses/ diunduh. Lalu surat usulan kebutuhan ASN 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK.

Instansi pemerintah juga perlu melengkapi rincian usulan dari aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK. Serta melihat juga surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan serta pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

Azwar Anas juga memberikan keterangan “Kelengkapan dokumen tersebut harus disampaikan kepada MenPAN RB melalui aplikasi e-formasi paling lambat 30 April”.

Kemudian juga disediakan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan formasi ASN 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan.

MenPAN RB kembali menegaskan bahwa apabila sampai waktu yang ditentukan instansi terkait tidak menyelesaikan daftar usulan formasi maka instansi tersebut tidak akan melaksanakan pengadaan ASN 2023.

Halaman Selanjutnya

Tepatnya pada Jumat lalu…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 1,612 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB