Sudah Rilis Solusi Penyelesaian Tenaga Honorer? Simak Penuturan MenPAN RB

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat banyak desakan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenai solusi penyelesaian tenaga honorer salah satunya disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. 

KemenPAN RB juga terus menggodok segala alternatif alternatif yang memungkin menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan honorer ini.

Salah satu upaya nya yaitu  penataan tenaga honorer yang dibahas bersama gubernur dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam upaya solusi penyelesaian tenaga honorer ini disesuaikan dengan berdasar pada data tenaga honorer yang ada dalam BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Terdapat sekitar 1,8 juta tenaga honorer dari jumlah total keseluruhan 2,3 jua tenaga honorer yang telah melengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pihak pejabat PPK.

Meskipun demikian, pemerintah terus mencari solusi terbaik untuk tenaga honorer yang jumlahnya menyentuh 2,3 juta yang belum terakomodir dengan baik.

Atas hal itu, Kementerian PANRB sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan BKN.

Diungkapkan Oleh Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB bahwa untuk dapat menyelesaikan permasalah mengenai honorer ini perlunya kerjasama dan kolaborasi antara KemenPAN RB dan semua instansi yang terkait baik instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah.

Maka dari itu, Ana juga sempat membuka ruang dialog bersama forum forum tenaga honorer, untuk mendengarkan dan memberikan masukan dalam merumuskan solusi terbaiknya.

Pada penataan tenaga honorer, dalam berbagai analisis terdapat alternatif dengan menggunakan beberapa skema yang terus dibahas dan dianalisis dari segi strategis, keuangan, hingga operasional yang nantinya dilaporkan kepada Jokowi.

Kemudian untuk solusi – solusi yang ditawarkan yang telah dibahas bersama gubernur dalam APPSI yaitu:

Pengangkatan sesuai dengan skala prioritas atau pengangkatan seluruhnya.

Namun, solusi ini dikhawatirkan menjadi beban fiskal yang melonjak secara signifikan.

MenPAN RB berharap dari beberapa opsi tersebut, dapat segera disepakati solusi pastinya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Halaman selanjutnya

Alternatif yang sudah ada dan akan terealisasi…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 22,339 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis