3 Asesment dalam Pembelajaran Merdeka Belajar yang Wajib Guru Tahu!

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen pembelajaran bukan sekedar untuk mengetahui kemajuan siswa dalam proses belajarnya dan hasil belajarnya. Tapi, asesmen juga bertujuan memberikan informasi bagi guru untuk merefleksikan pembelajaran yang telah dilakukan supaya guru dapat mendiagnosis kebutuhan belajar siswa dalam pembelajaran.

Hasil asesmen yang diperoleh tersebut dapat digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan belajar siswa.

Menggunakan asesmen yang tidak tepat untuk diagnosis kebutuhan belajar bisa berdampak fatal pada proses belajar siswa.  Lantas, bagaimana menentukan asesmen yang tepat, agar pembelajaran sesuai kebutuhan belajar siswa?

Untuk menjawab hal tersebut, guru perlu memahami macam-macam kategori asesmen berdasarkan fungsinya yang mencakup di antaranya asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning). Berikut ini penjelasannya!

1. Asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning)

Assessment for learning berfungsi sebagai asesmen diagnosis dan formatif untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar dan meningkatkan performan dalam memfasilitasi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Dengan assessment for learning, guru dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, menentukan kemajuan belajar siswa. Bentuk penilaian formatif yang dapat dilakukan, seperti memberikan tugas, presentasi, proyek, termasuk kuis.

2. Asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning)

Assessment as learning berfungsi sebagai asesmen formatif untuk melakukan refleksi selama proses pembelajaran berlangsung. Assessment as learning ini hampir sama dengan Assessment for learning, tetapi ada perbedaan di antara keduannya.

Dalam assessment as learning, guru melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan asesmen tersebut. Siswa diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi diri sendiri dan temannya sekelasnya. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning.

Guru dapat melibatkan siswa dalam kegiatan asesmen dengan merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian bersama siswa sehingga siswa dapat mengetahui secara pasti apa saja yang harus dilakukan agar siswa memperoleh capaian belajar yang maksimal.

3. Penilaian akhir pembelajaran (assessment of learning)

Assessment of learning sebagai asesmen sumatif untuk mengevealuasi efektivitas program pembelajaran yang dilakukan diakhir pembelajaran, yang biasanya dilaksanakan dalam bentuk pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Ulangan Akhir Semester (UAS), Asesmen ini juga dapat digunakan guru untuk mengetahui apakah siswa telah mampu mencapai kompetensi dasar yang telah dirumuskan.

Pelaksanaannya bersifat formal sehingga membutuhkan perancangan instrumen yang tepat sesuai dengan capaian kompetensi yang diharapkan dan proses pelaksanaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen.

Setelah mengetahui 3 macam asesment pembelajaran sesuai fungsinya. Guru perlu tahu bagaimana cara penerapannya. Ingin tahu lebih lanjut, bagaimana cara penerapan 3 macam asesment dalam pembelajaran anda? Temukan jawabannya, dengan ikuti Diklat Nasional 40 JP dengan tema “Guru Merdeka Merancang Penilaian dan Evaluasi Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Prosedur Pendaftaran:

1. Gabung channel Telegram Guru Era Digital:  https://t.me/egurudigital (Info Kegiatan)

2. Subscribe Channel Youtube e-Guru TV (https://www.youtube.com/c/eGuruTV)

3. Share info atau poster tentang kegiatan ini ke 5 Grup Pendidik

4. Mengisi formulir pendaftaran pada link berikut: https://bit.ly/Daftar_Diklat_GuruMerdeka

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 1,050 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru