Kemdikbud telah resmi mengumumkan tentang pengangkatan ratusan ribu guru non ASN di tengah maraknya pemberitaan terkait dengan nasib para guru honorer.
Sebanyak 293 ribu lebih guru honorer telah memperoleh pengangkatan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melewati program seleksi PPPK guru.
Informasi mengenai pengangkatan sebanyak 293 ribu guru honorer menjadi seorang ASN tersebut, disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek pada acara pelantikan pejabat di lingkungan Kemdikbud.
Pada tanggal 22 Februari 2023 kemarin Nadiem mengatakan lebih dari 293 ribu guru honorer sudah dilakukan pengangkatan menjadi ASN melalui program ASN PPPK.
Mendikbud mengatakan bahwasannya program pengangkatan guru non ASN menjadi PPPK tersebut dilakukan bersama dengan Lembaga atau kementerian yang terkait dan Pemerintah Daerah (pemda).
Pada kesempatan yang sama pula, Nadiem juga mengatakan mengenai komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dari guru supaya dapat terus mencapai hasil yang memuaskan.
Komitmen dari Kemdikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru juga telah menunjukkan hasil yang bisa di bilang menggembirakan, lanjut Nadiem Makarim.
Di tahun 2023 ini Kemdikbud juga terus memprioritaskan pengangkatan guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun rencana ini masih jauh dari kata sempurna, akan tetapi pihaknya akan tetap terus memperjuangkan para guru honorer demi kesejahteraan merakan dan demi pendidikan bangsa.
Nadiem juga berharap bahwa para ASN ini dapat bergotong royong untuk mengejar targetnya, yaitu pengangkatan satu juta guru non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan semoga segera terwujud.
Dia juga memberikan pesan kepada Nunuk Suryani yang kemarin resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Nadiem berharap supaya Nunuk bisa terus menjalankan program-program dalam peningkatan kualitas guru dan tenaga kepenidikan. Nadiem mengatakan bahwasannya perlu untuk memastikan guru yang diangkat menjadi guru pegawai pemerintah dapat terjamin kualitas dan kompetensinya.
Selain itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) juga harus dapat memperkuat kolaborasi dengn pemangku kepentingan terkait untuk memenuhi kebutuhan dari GTK yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Halaman Selanjutnya
GTK yang berkualitas harus dapat terwujud
Halaman : 1 2 Selanjutnya