Persyaratan dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi perbincangan yang hangat mengenai Informasi mengenai penerimaaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ini persyaratan dan cara daftar seleksi cpns 2023 yang perlu Anda ketahui.

Beredar informasi bahwa pembukaan seleksi pendaftaran akan dibuka di pertengahan tahun 2023 tepatnya di bulan Juni 2023.

Namun hingga saat ini belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai timeline jadwal seleksi CPNS 2023. Rekrutmen ini masih dalam tahap persiapan hingga nantinya akan siap untuk dibuka.

Sebelum itu, alangkah baiknya apabila kita mempersiapkan terlebih dahulu apa yang menjadi persyaratan dan cara daftar seleksi CPNS 2023 agar nanti saat pendaftaran sudah dibuka, hanya tinggal input saja.

Yuk simak selengkapnya mengenai persyaratan dan cara daftar seleksi cpns 2023

Syarat Daftar CPNS 2023

Syarat pendaftaran sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, 

Untuk syarat secara umum, yaitu sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Untuk beberapa instansi tertentu juga memberikan persyaratan tambahan, biasanya antara instansi satu dengan yang lainnya berbeda, tergantung dengan posisi serta jabatan yang dilamar.

Selain syarat secara umum, Anda juga perlu menyiapkan dokumen dokumen persyaratan yaitu:

  • Foto atau scan KTP elektronik
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Halaman Selanjutnya

Cara mendaftar CPNS,…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis