Kemenag: Formasi Guru Madrasah Kosong Akan Segera Kami Penuhi

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru saja mengabarkan akan memenuhi formasi guru madrasah yang masih kosong. Adapun saat ini terdapat 36 Madrasah Aliyah Negeri atau MAN yang membutuhkan guru.

Berdasarkan data yang dimimliki Kementrian Agama (Kemenag), 36 satuan pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) saat ini membutuhkan 120 guru untuk mengisi formasi guru madrasah yang masih kosong.

Kementrian Agama berinisiatif untuk memenuhi formasi guru madrasah yang masih kosong tersebut. Kementrian agama akan memenuhi kekosongan formasi tersebut dengan mengangkat guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kontrak (PPPK).

Kabar tersebut diketahui setelah Sekertaris Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menyampaikan pesannya pada agenda Rapat Koordinasi Kepala MAN Unggulan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).

Mengutip dari halaman resmi Kementrian Agama “Meskipun pengangkatan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kontrak (PPPK) hal itu belum memenuhi kebutuhan subtansial pendidik. Sebab pengangkatan guru menjadi ASN hanya menaikan status pendidik menjadi pegawai pemerintah saja,” ujar Rohmat Mulyana Sapdi

Senada dengan yang disampaikan Rohmat Mulyana Sapdi. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasaha M Zain mengungkapkan “Kementrian Agama akan mengupayakan secara berkala terkait penyelesaian masalah pendidikan di madrasah. Tahun ini kami sangat bersyukur karena jumlah guru PPPK madrasah mencapai 49 ribu orang,” jelas M.Zain.

Pada kesempatan yang sama Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasaha M Zain kembali memaparkan bahwa Grand Desain Pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Beliau mengungkapkan dalam kurun waktu dua tahun ke depan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan berusaha untuk empat hal. Adapun empat hal yang dimaksud tersebut yaitu implementasi kurikulum merdeka di setiap satuan pendidikan dibawah Kementrian Agama.

Kemudian Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasash juga ingin fokus untuk mengintegrasikan keilmuan, literasi digital dan praktik moderasi beragam di satuan pendidikan.

Dalam acara yang sama Sub Direktoray Bina MA/MAK, Anis Masyhkur menegaskan ulang bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah saat ini sedang berusaha melakukan pembekalan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Halaman Selanjutnya

Kemenag juga fokus garap Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis