Kabar mengenai dihapuskan nya tenaga honorer oleh pemerintah memjadikan dari kalangan tenaga honorer merasa khawatir akan nasib tersebut yang akan mereka terima di masa depan.
Sebagaimana yang kita ketehui bahwa para tenaga honorer sangat berjasa bagi negara dengan melayani masyarakat walaupun menerima gaji yang tidak begitu banyak.
Tetapi tetap mereka lakukan hanya untuk terus bertanggungjawab dalam bekerja dengan nantinya mengharapkan akan terdapat tambahan gaji dari pemerintah.
Berdasarkan dengan aturan yang sudah diterbitkan dalam PP nomor 49 tahun 2018 untuk tenaga honorer sendiri tidak termasuk ke dalam status hukum kepegawaian negara.
Kemenetrian PANRB dan BKN yang bertanggung jawab atas masalah dalam kepegawaian serta bisa memahami situasi keadaan ini dan sudah beerusaha untuk mencari jalan keluar mengenai permasalahan yang sedang dialami sekarang.
Salah satu solusi yang akan diterapkan oleh kementerian PANRB dan BKN yakni melalui pendataan untuk tenaga honorer.
Dalam pendataan tersebut dilakukan agar bisa mengetahui jumlah dan pemetaan honorer yang masih aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik itu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menyatakan bahwa terdapat masalah untuk honorer bisa di selesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN ditahun 2023 ini yakni meliputi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini.
Dalam upaya dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer maka dari Menteri PANRB juga memberikan usulan empat arah kebijakan pengadaan ASN di tahun 2023 ini.
Dimana salah satunya yakni memberikan peluang kepada tenaga honorer yang mempunyai talenta di bidang digital.
Menurut Menteri PANRB dalam dunia digital sangat berubah begitu cepat sekali sehingga untuk pemerintah sendiri harus cepat juga dalam menyesuaikan diri agar tidak tertinggal denggan perubahan kemajuan teknologi yang sangat cepat ini.
Oleh karena itu untuk tenaga honorer bisa untuk mempersiapkan diri sejak sekarang agar bisa menentukan pilihan apakah akan bisa mengikuti CPNS atau PPPK di tahun 2023 ini yang dimana nantinya akan segera dibuka oleh pemerintah.
Pemerintah yang memiliki rencana akan menghapuskan tenaga honorer non ASN atau honorer akan dilaksanakan tanggal 28 November 2023 mendatang.
Halaman Selanjutnya
Serangkaian skenario pun sudah dirancang dengan tujuan menindak lanjuti kebijakan
Halaman : 1 2 Selanjutnya