Wajib Tahu! Berikut Prosedur KIP Kuliah 2023

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka (KIP Kuliah Merdeka) tahun 2023 akan segera dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud).

Hal utama yang harus dilakukan oleh siswa yaitu membuat akun siswa KIP Kuliah, kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi.

KIP Kuliah pada tahun 2022 lalu, telah disalurkan kepada sebanyak 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Skema KIP Kuliah pada tahun 2023 ini mengalami perubahan dari Kemendikbud Ristek dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (biaya kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah yaitu untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu namun berprestasi supaya lebih berani untuk mendaftar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik itu di PTS maupun PTN.

Pasalnya, pada skema tahun sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya sebesar Rp 2,4 juta per semester ternyata dalam penerapannya tidak efektif.

Banyak universitas yang menolak para peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini masuk ke dalam prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.

Sehingga hal itu menyebabkan banyak mahasiswa berprestasi penerima Kartu Indonesia Pintar yang akhirnya masuk ke dalam prodi tidak terkenal.

Berdasarkan hal tersebut, Nadiem menjelaskan mulai tahun 2023 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dapat mencapai sebesar Rp 12 juta per semester untuk program studi yang terakreditasi A.

Selain itu, bantuan biaya hidup juga mengalami peningkatan dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah berkuliah.

Adapun rincian bantuan biaya pendidikan yang diberikan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022 yaitu sebagai berikut:

  • Bantuan biaya pendidikan program studi dengan akreditasi A yaitu maksimal sebesar Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan program studi dengan akreditasi B yaitu maksimal sebesar Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan program studi dengan akreditasi C yaitu maksimal sebesar Rp 2,4 juta per semester

Sedangkan itu untuk bantuan biaya hidup, jika pada sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 setiap bulan, pada kali ini dibagi atas lima besaran, yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Biaya hidup pada kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru