Kementrian Pendidikan Republik Indonesia melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan baru saja mengumumkan terkait pembukaan pendaftaran fasilitator guru penggerak (PGP). Ditjen GTK telah membuka pendaftaran sejak tanggal 16-28 Januari 2023.
Mengutip dari postingan di laman resmi ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan “Pendaftaran Calon Fasilitator dibuka untuk Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1, 2, 3 dan 4,” (17/1/2023).
Sebelum mendaftar menjadi fasilitator guru penggerak perlu guru ketahui tugas dan pekerjaan yang akan dilakukan. Nantinya fasilitator guru penggerak akan bertugas mencatat progres, mengumpulkan tugas, melakukan penilaian, memberi masukan, memberikan motivasi dan membantu Calon Guru Penggerak selama pendidikan
Tak hanya itu fasilitator guru penggerak juga akan bertugas memberikan masukan kepada instruktur, memfasilitasi jalannya diskusi dan memberikan refleksi kepada calon guru penggerak.
Tugas menadi fasilitator guru penggerak nanti akan berlangsung secara daring. Alangkah lebih baiknya jika ingin mendaftar, peserta harus menyediakan fasilitas teknologi dan terampil menggunakan teknologi informasi dengan baik.
Timline Pelaksanaan Pendaftara Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 13
Jangan sampai ketinggalan agenda pendaftaran fasilitator guru penggerak angkatan 13 ini dengan melihat linimasanya sebagai berikut:
- Tautan khusus untuk mendaftar fasilitator guru penggerak dibuka dari tanggal 16-28 Januari 2023;
- Tahap pengecekan administrasi dan evaluasi esai berlangsung papda 30 Januari – 9 Februari 2023;
- Pengumuman hasil tahap I akan berlangsung pada 21-22 Februari 2023;
- Seleksi wawancara berlangsung pada 27 Februari – 7 Maret 2023;
- Pengumuman hasil tahp II akan berlangsung tanggal 16 – 17 MAret 2023;
- Pembekalan fasilitator guru penggerak berlangsung pada 21 Maret – 8 MAret 2023;
- Penetapan fasilitator guru penggerak berlangsung dari 13 – 14 April 2023;
Kriteria umum fasilitator guru penggerak
- Pernah bertugas sebagai pendamping dalam program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 1, 2, 3, atau 4. Minimal sebanyak satu kali;
- Berkomitmen penuh untuk bertugas sebagai fasilitator dan berseda untuk memenuhi kewajiban;
- Mendapatkan izin secara langsung dari atasan;
- Saat ini tidak sedang bertugas ebagai asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, fasilitator sekolah penggerak;
- Tidak sedang mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak;
Informasi lebih lengkapnya anda dapat mengakses informasi pendaftaran fasilitator guru penggerk dengan mengklik tautan dibawah ini https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan.
Halaman Selanjutnya
Jumlah Guru Penggerak dan jumlah angkatan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya