Kurang dari dua hari lagi Kementrian Agama Republik Indonesia akan segera melaksanakan uji kinerja PPG guru madrasah tahun 2023. Adapun jadwal pelaksanaan agenda tersebut akan dimulai pada 18 Januari hingga 21 Januari 2023.
Selama lima hari dari Rabu hingga Sabtu Kementrian Agama akan melibatkan banyak instansi untuk melakukan uji kinerja PPG guru madrasah dalam jabatan.
PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah sekolah lanjutan yang ditempuh oleh para guru dengan tujuan untuk memperoleh lisensi mengajar.
Para guru yang baru saja lulus dan mendapatkan gelar sarjana saat ini diwajibkan untuk mengikuti PPG jika ingin mengajar di sekolah.
PPG dibuka secara khusus untuk mahasiswa lulusan program studi pendidikan atau yang sejenisnya.
Tujuan pemerintah membuat Program Profesi Guru atau PPG yaitu untuk menunjang kompetensi guru-guru muda Indonesia.
Selain itu tujuan diadakannya PPG juga untuk mempersiapkan guru yang dapat menciptakan peserta didik dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
Manfaat ketika guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru adalah, pasca lulus nanti guru akan mendapatkan sertifikat pendidik.
Latar Belakang Pelaksanaan Ujian Kinerja Guru PPG Madrasah oleh Kemenag
Minggu ini Kemnetrian Agama Republik Indonesia akan bekerjasama dengan Beasiswa Indonesia Bangkit untuk melakukan Uji Kinerja Guru PPG Kemenag.
Agenda tersebut merupakan hasil realisasi dari kolaborasi antara pihak LPDP bersama Kementrian Agama Indonesia.
Terkait persiapan pelaksanaan Uji Kinerja tahun 2023 ini dilakukan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nantinya dosen dari FTIK UIN Syartif Hidayatullah Jakarta bertugas sebagai penguji dalam acara Uji Kinerja PPG dalam jabatan untuk guru madrasah di Jakarta.
Mendengar pelaksanaan Uji Kinerja Guru PPG Madrasah 2023 ini, Ketua Projek Manajemen Unit (PMU) dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Ruchman Basori mengingatkannya pada masyarakat.
Menurutnya saat ini masyarakat membutuhkan sosok guru yang memiliki profesionalitas dan pemahaman mengani agam dengan perspektif moderat.
Senada dengan yang dikatakan Basori, Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis juga mengatakan. Sekarangan ini Guru PAI dan Guru Madrasah dituntut untuk bisa menjadi garda terdepan yang mampu menangkal wacana keagamaan yang intoleran, ekstrim.
Sebab hari ini tak jarangan ajaran agama yang ekstrim dan intoleran tersebut masuk lewat institusi pendidikan dengan menargetkan generasi muda kita.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kementrian Agama menginisiasi PPG, baik dalam jabatan maupun pra jabatan untuk dijadikan sarana mengakselerasi kualitas pendidikan Indonesia melalui guru.
Pasalnya guru lah yang berada digarda terdepan dengan peran sebagai pembimbing dan teladan.
Halaman Selanjutnya
Pemahaman ideologi bangsa menurun
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya