Diketahui bahwasannya pada draf revisi UU No 5 Tahun 2014 membahas mengenai rancangan aturan pensiun dini massal untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika nantinya RUU ini telah disahkan apakah menguntungkan atau merugikan?
Pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai rencana supaya PNS dapat melakukan pensiun dini secara massal lebih cepat. Hal itu dikarenakan jumlah PNS di Indonesia sendiri sangat banyak.
Oleh karena itu pemerintah bersama dengan DPR terus melakukan upaya untuk mematangkan kebijakan pensiun dini massal PNS.
Selain itu juga terdapat rencana pemerintah yang akan melakukan penerapan pemberian uang pensiunan sebesar Rp 1 miliar kepada para PNS ketika pensiun.
Trubus Rahadiansyah Prawiraharja selaku pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakati mengatakan bahwasannya terdapat sisi positif dan negatif dari implementasi kebijakan tersebut, salah satunya dari aspek pelayanan publik.
Sisi Negatif Pensiun Dini Massal
Pertama melihat dari sisi negatifnya terlebih dahulu, kebijakan pensiun dini massal ini dapat melumpuhkan proses pelayanan publik jika skema yang akan digunakan tidak memperhitungkan sistem merit yang proporsional dan kemampuan teknologi.
Selanjutnya Trubus mengatakan di negara Indonesia sendiri penggantiannya lama, harus melalui beberapa tahapan dimulai dari pengadaan ASN terlebih dahulu, proses anggaran dahulu dan hal itu dapat menjadi masalah.
Trubus khawatir jika nantinya selama masa transisi layanan publik menjadi terbengkalai, yang dapat merugikan publik, dan pemerintah sendiri seolah-olah tidak terbebani lagi APBNya.
Maka dari itu dia menekankan supaya pemerintah dapat menerapkan skema penyederhanaan organisasi ASN sekaligus menjad keberlanjutan pelayanan publik secara cepat.
Pemerintah harus dapat mencontoh skema yang telah diterapkan di negara-negara seperti Australia, Jerman, Kanada, dan Jepang.
Trubus mengatakan bahwa negara-negara tersebut melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi, dimana mahasiswa yang rangking 1-10 atau sampai 20 sudah direkrut, dilatih dan langsung dijejali dengan pelatihan.
Negara-negara tersebut juga telah memberikan target misalnya saja selama 3 bulan harus sudah dapat mengoperasikan segala macam terkait dengan IT.
Dengan menggunakan skema rekrutmen yang bekerja sama dengan pihak universitas dan tidak lagi hanya dengan sekolah kedinasan, maka ASN yang didapatkan akan lebih kompeten dan profesional.
Hal itu sebagaimana pola rekrutmen dengan menggunakan sistem Compurter Assisted Test (CAT) seperti selama ini.
Halaman Selanjutnya
Selain itu dengan menggunakan pola kerja sama dengan universitas
Halaman : 1 2 Selanjutnya