2 Fakta Terbaru Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Ada Pernyataan Resmi?

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta Pengangkatan Honorer Tanpa Tes – Setidaknya ada dua fakta menarik mengenai pengangkatan tenaga honorer jadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Benarkah seorang honorer bisa diangkat begitu saja oleh Pemerintah tanpa adanya tes terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan calon ASN PNS?

Belakangan ini menag beberapa informasi menyatakan bahwa tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Informasi ini tentu saja jadi angin segar, bagi tenaga honorer yang sudah sekian lama menunggu kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan hal demikian.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata informasi tersebut tidak sepenuhnya benar, sehingga tidak bisa ditelan mentah-mentah.

Berikut dua fakta pengangkatan honorer tanpa tes yang selama ini beredar di berbagai media informasi.

1. Sumber atau Referensi yang Tidak Valid

Sebagian media menginformasikan pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes adalah syarat untuk pengangkatan honorer jadi CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Namun di sisi lain, PP tersebut sudah mengalami perubahan dan hanya berlaku sampai tahun 2014 saja.

Saat ini, pemerintah belum menetapkan peraturan baru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Pemerintah saat ini tengah menggodok dan merevisi Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 menjadi RUU ASN.

Namun, hingga saat ini RUU ASN tersebut belum disahkan dan ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sehingga, tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS, harus menunggu sampai peraturan baru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ditetapkan.

Maka dari itu, informasi yang menyatakan bahwa tenaga honorer kini bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, tidak dapat dijadikan dasar untuk mengklaim sesuatu apapun.

Sebagai tenaga honorer, ada baiknya jika terus memantau perkembangan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan memantau kebijakan-kebijakan yang secara resmi dikeluarkan oleh Pemerintah.

Halaman berikutnya

2. Pengangkatan tenaga honorer..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru