2 Fakta Terbaru Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Ada Pernyataan Resmi?

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta Pengangkatan Honorer Tanpa Tes – Setidaknya ada dua fakta menarik mengenai pengangkatan tenaga honorer jadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Benarkah seorang honorer bisa diangkat begitu saja oleh Pemerintah tanpa adanya tes terlebih dahulu untuk memastikan kelayakan calon ASN PNS?

Belakangan ini menag beberapa informasi menyatakan bahwa tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Informasi ini tentu saja jadi angin segar, bagi tenaga honorer yang sudah sekian lama menunggu kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan hal demikian.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata informasi tersebut tidak sepenuhnya benar, sehingga tidak bisa ditelan mentah-mentah.

Berikut dua fakta pengangkatan honorer tanpa tes yang selama ini beredar di berbagai media informasi.

1. Sumber atau Referensi yang Tidak Valid

Sebagian media menginformasikan pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes adalah syarat untuk pengangkatan honorer jadi CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Namun di sisi lain, PP tersebut sudah mengalami perubahan dan hanya berlaku sampai tahun 2014 saja.

Saat ini, pemerintah belum menetapkan peraturan baru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Pemerintah saat ini tengah menggodok dan merevisi Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 menjadi RUU ASN.

Namun, hingga saat ini RUU ASN tersebut belum disahkan dan ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sehingga, tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PNS, harus menunggu sampai peraturan baru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ditetapkan.

Maka dari itu, informasi yang menyatakan bahwa tenaga honorer kini bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, tidak dapat dijadikan dasar untuk mengklaim sesuatu apapun.

Sebagai tenaga honorer, ada baiknya jika terus memantau perkembangan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan memantau kebijakan-kebijakan yang secara resmi dikeluarkan oleh Pemerintah.

Halaman berikutnya

2. Pengangkatan tenaga honorer..

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru