MenPAN-RB Sampaikan Tenaga Honorer dengan Jabatan Ini, Akan Diangkat Jadi PNS! Cek Jabatan Anda

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer Diangkat PNS – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023 telah dipastikan akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.

Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tentunya dibuka untuk Warga Negara Indonesia khususnya tenaga honorer atau non ASN.

Kepastian adanya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 untuk WNI khususnya tenaga honorer atau non ASN tersebut dipastikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan yang akan mendukung terhadap transformasi sumber daya manusia khususnya tenaga honorer.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPAN-RB saat di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2023.

Arah kebijakan yang pertama pada CPNS dan PPPK tahun 2023 yaitu akan berfokus pada pelayanan dasar, yaitu tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN secara optimal melalui rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

MenPAN-RB mengungkapkan bahwa pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan dalam pelaksanaanya guna mendukung transformasi sumber daya manusia terutama tenaga honorer.

MenPAN-RB juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023.

Halaman berikutnya

Adapun empat arah..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis