PPPK dan CPNS – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kembali lagi menegaskan bahwa akan terdapat rekrutmen PPPK dan CPNS di tahun 2023 mendatang.
Kapasitas pengadaan Aparatur Sipil Negara Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK tahun 2023 tersebut akan memperioritaskan beberapa profesi sekaligus mengurangi sebagian profesi atau bagi jabatan lainnya.
Pemerintah sepertinya kembali menunjukan keseriusannya mengenai penyelesaian bagi tenaga honorer di tanah air ini.
Hal tersebut dapat di lihat dari adanya informasi yang tersebar bahwa di tahun 2023 yang akan datang pemerintah memastikan akan melakukan rekrutmen untuk CPNS dan PPPK.
Terkait dengan adanya rekrutmen CASN atau PPPK tahun 2023 mendatang maka pihak Menpan RB menegaskan untuk pemerintah sudah memutuskan agar melakukan rekrutmen.
“Pemerintah telah memberikan keputusan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023”Ucap Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Bagi anda yang mempunyai minat untuk mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 perlu di ketahui bahwa profesi apa saja yang akan menjadi prioritas pemerintah.
Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa dalam arahan kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023 yang bisa menjadi perhatian bersama.
Dikutip dari laman BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB setidaknya terdapat 4 arah kebijakan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun 2023 yang sudah di jelaskan oleh Menteri PANRB.
Kedua, bahwa pemerintah akan merancang kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada talenta digital dan data scientist agar mampu menjadi tenaga ASN di tahun 2023 yang akan datang.
Sebagai arah dari kebijakan yang ketiga yakni rekrutmen CPNS di tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.
Keempat bahwa pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan memilik dampak pada transformasi digital.
Pemerintah sendiri juga belum memberikan pengumuman yang pasti mengenai jabatan atau profesi apa saja yang akan dikurangi dalam proses rekrutmen dan sampai kini masih dianalisis.
Sementara itu dari Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan CPNS tahun 2023.
Halaman Selanjutnya
Bagi seleksi CPNS di tahun 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya