guru penggerak – Selain mendapatkan gaji, guru penggerak nantinya juga akan mendapatkan tambahan tunjangan jika menjadi seorang kepala sekolah.
Kebijakan guru penggerak dapat menjadi seorang kepala sekolah akan diterapkan secara bertahap dimulai pada tahun depan.
Hal itu sesuai dengan penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menginginkan guru penggerak dapat mengisi jabatan sebagai kepala sekolah di lingkup Kemendikbud.
Nantinya untuk para guru penggerak yang berhasil lolos seleksi sebagai calon kepala sekolah atau kepsek baru akan mendapatkan uang yang jumlahnya besar pada setiap bulan.
Inovasi yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim mengenai kebijakan ini, dapat dikatakan hal yang baru di dalam dunia pendidikan.
Karena seperti yang diketahui selama ini, jabatan kepala sekolah hanya dapat diisi oleh seorang guru dengan pangkat dan golongan tertentu.
Namun di masa Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim ini, para guru penggerak yang usianya lebih muda, dapat mengisi jabatan sebagai kepala sekolah di semua satuan pendidikan dalam lingkup Kemendikbud.
Sebagai penunjang untuk menjadi sebagai seorang kepala sekolah baru, Nadiem dan pihak Kemendikbud akan memberikan pelatihan kepada guru penggerak agar berani dalam mengambil keputusan dan berani untuk mencoba.
Hal itu dapat menjadikan dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin, karena pemimpin sendiri seperti yang dijelaskan Nadiem perlu mempunyai keberanian.
Selanjutnya Nadiem juga mengatakan jangan pernah merasa takut untuk menjadi seorang pemimpin di usia muda. Tidak ada salahnya untuk mencoba terlebih dahulu, jika gagal dapat mencoba lagi. Sehingga nantinya dapat melakukan perubahan secara bersama-sama.
Nadiem makarim sendiri tidak main-main dengan inovasi yang dikeluarkannya ini untuk kemajuan dunia pendidikan pada level top menejerial.
Dia juga telah mempersiapkan anggaran untuk program ini. Tak tanggung-tanggung anggaran untuk pengembangan pendidikan mencapai triliunan rupiah, dimana salah satunya digunakan untuk program guru penggerak.
Laporan terkait dengan nilai anggaran pengembangan pendidikan inin, telah disampaikan Nadiem pada saat menerima DIPA anggaran untuk tahun 2023 dari Kementerian keuangan.
Meskipun tidak disebutkan secara langsung, Mendikbud memberikan tantangan untuk para guru penggerak, supaya dapat mengisi jabatan kepala sekolah di tahun depan.
Halaman Selanjutnya
Pada saat berdiskusi dengan para guru penggerak
Halaman : 1 2 Selanjutnya