Yuk Daftar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah!

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pelatihan Karya Tulis Ilmiah atau KTI. Pelatihan ini diperuntukkan bagi penghulu dan penghulu agama, Kepala Pusdiklat Teknis, Matsuki menjelaskan guru, dosen, peneliti, ASN hingga masyarakat yang membantu tugas Kemenag bisa daftar.

“Dosen, guru, peneliti, ASN, juga masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama yang tertarik untuk mengikutinya, sila ikut. Kita terbuka,”ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Minggu (18/12/2022).

Pendaftaran program pelatihan karya ilmiah telah dibuka sejak 15 Desember kemarin dan akan ditutup pada 20 Desember 2022 mendatang. Sementara itu, pelatihan karya tulis ilmiah ini akan dilaksanakan secara daring dengan periode delapan hari, mulai 21-28 Desember 2022.

Untuk informasi, karya tulis ilmiah adalah karangan yang disusun berdasarkan pendekatan ataupun metode tertentu yang hasil kajiannya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Biasanya, karya tulis ilmiah dibagi lagi ke dalam beberapa jenis, seperti disertasi, diklat, modul maupun monograf, seperti dikutip dari buku Teknis Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang disusun oleh Khairul Azan, M. Pd, dan Dr Nizamuddin, SE, Msi, dkk.

Pelatihan Menggunakan Mesin MOOC Pintar

Tentang pelatihan online KTI yang diselenggarakan oleh Kemenag, Matsuki menambahkan bahwa program ini bisa meningkatkan kompetensi dan mendukung karier.

Pelatihan KTI akan dilaksanakan secara asynchronous dengan mesin MOOC Pintar yang dimiliki Kemenag.

“Kapasitas Pintar ini besar, bisa menampung puluhan hingga ratusan ribu peserta dalam sekali pelatihan,”tambah Matsuki.

Persyaratan Pendaftaran Pelatihan Online Menulis KTI

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman Badan Litbang-Diklat Kemenag, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftaran pelatihan online menulis karya tulis ilmiah.

  1. PNS dan Non-PNS Kementerian Agama
  2. Tidak ada persyaratan mengenai pangkat atau golongan ruang, semua dapat mendaftar
  3. Tidak ada persyaratan khusus terkait jenis kelamin
  4. Tidak ada syarat mengenai pendidikan umum

Nah, untuk Anda yang tertarik mengikuti pelatihan online karya tulis ilmiah dari Kemenag, bisa mendaftar dengan mengakses web Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Badan Litbang-Diklat Kemenag.

Halaman Selanjutnya

Karya Ilmiah: Pengertian, Ciri-Ciri dan Struktur Penulisan

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru